Minggu, 19 Januari 2025

WHF

ASN Boleh WFH Seminggu Setelah 8 Mei 2022, Sekalian Isoman Seusai Mudik

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Aparatur Sipil Negara atau ASN diizinkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan setelah balik Lebaran, 8 Mei 2022.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir, karena...

Latest News

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...