Jumat, 18 Oktober 2024

transaksi keuangan

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wajib Laporkan Transaksi Keuangan di Atas Rp500 Juta

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Demi meminimalkan risiko keuangan, Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) mengharuskan KSP dan KSP Syariah melaporkan transaksi keuangan tunai di atas Rp500 juta.Ketentuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) harus...

Latest News

Kualifikasi Piala Dunia 2026 (AFC): Indonesia Akan Menang WO Dari Bahrain, Ini Alasannya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Tim nasional sepak bola Bahrain  meminta FIFA untuk memindahkan pertandingan kualifikasi Piala Dunia melawan Indonesia ke...