Minggu, 23 Februari 2025

transaksi keuangan

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wajib Laporkan Transaksi Keuangan di Atas Rp500 Juta

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Demi meminimalkan risiko keuangan, Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) mengharuskan KSP dan KSP Syariah melaporkan transaksi keuangan tunai di atas Rp500 juta.Ketentuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) harus...

Latest News

Bansos Triwulan 1 2025 Cair Jelang Ramadhan, Ini Kata Mensos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Horee...Bantuan sosial atau Bansos tahun 2025 dari pemerintah kabarnya bakal cair segera? Ya, sejumlah program Bansos...