Minggu, 19 Januari 2025

Swab Antigen

Baru Vaksin Kedua, Mudik Wajib Sertakan Hasil Negatif Antigen

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menebritkan surat edaran terkait dengan ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19.Warga yang telah mendapat vaksin dosis ketiga relatif lebih leluasa saat bepergian, termasuk pulang kampung.Dalam Surat edaran No. 16...

Latest News

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...