Rabu, 30 April 2025

Swab Antigen

Baru Vaksin Kedua, Mudik Wajib Sertakan Hasil Negatif Antigen

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menebritkan surat edaran terkait dengan ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19.Warga yang telah mendapat vaksin dosis ketiga relatif lebih leluasa saat bepergian, termasuk pulang kampung.Dalam Surat edaran No. 16...

Latest News

Gubernur Pramono Siapkan Pemutihan Ijazah, Begini Syaratnya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menggelar program pemutihan ijazah untuk warga yang sampai saat ini masih terkendala dalam...