Minggu, 23 Februari 2025

Swab Antigen

Baru Vaksin Kedua, Mudik Wajib Sertakan Hasil Negatif Antigen

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menebritkan surat edaran terkait dengan ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19.Warga yang telah mendapat vaksin dosis ketiga relatif lebih leluasa saat bepergian, termasuk pulang kampung.Dalam Surat edaran No. 16...

Latest News

Bansos Triwulan 1 2025 Cair Jelang Ramadhan, Ini Kata Mensos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Horee...Bantuan sosial atau Bansos tahun 2025 dari pemerintah kabarnya bakal cair segera? Ya, sejumlah program Bansos...