Minggu, 6 Oktober 2024

PN Bandung

Pegi Setiawan Bebas Sekaligus ‘Tampar’ Wajah Kepolisian RI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Buruh bangunan Pegi Setiawan 'tampar' wajah Kepolisian Republik Indonesia. Pengadilan Negeri Bandung  memutuskan penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah."Dan dan batal demi hukum," ujar Hakim Tunggal Eman Sulaemandi...

Latest News

Mengenang Buya Syakur, Begini Pesan Terakhirnya [VIDEO]

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Ingat almarhum KH Buya Syakur? Pria kelahiran 17 Januari 1948 dan meninggal 17 Januari 2024,  dikenal...