Jumat, 22 November 2024

PN Bandung

Pegi Setiawan Bebas Sekaligus ‘Tampar’ Wajah Kepolisian RI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Buruh bangunan Pegi Setiawan 'tampar' wajah Kepolisian Republik Indonesia. Pengadilan Negeri Bandung  memutuskan penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah."Dan dan batal demi hukum," ujar Hakim Tunggal Eman Sulaemandi...

Latest News

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...