Permendagri Nomor 73 Tahun 2022
Nasional
Ini Isi Lengkap Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, Aturan Soal Wajib Nama 2 Suku Kata
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Indonesia menerbitkan aturan pencatatan nama di dokumen kependudukan wajib dua suku kata, ini isi lengkap Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 yang memuat aturan tersebut.
Kewajiban nama dengan dua suku kata ini sebenarnya agar berlawanan dengan kebiasaan warga...
Latest News
INFO KLJ: Mulai April 2025, Penyaluran Per Bulan
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) berupa KLJ, KAJ, dan KPDJ, dari Pemprov DKI mulai April...