Penyakit PMK
Humaniora
MUI Izinkan Hewan Kena Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK Jadi Kurban, Ini Syaratnya
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengizinkan hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi hewan kurban, dengan syarat gejala klinisnya ringan.Dalam fatwa MUI No 32/2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi...
Latest News
Bansos Triwulan 1 2025 Cair Jelang Ramadhan, Ini Kata Mensos
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Horee...Bantuan sosial atau Bansos tahun 2025 dari pemerintah kabarnya bakal cair segera? Ya, sejumlah program Bansos...