Kamis, 3 April 2025

Penyakit PMK

MUI Izinkan Hewan Kena Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK Jadi Kurban, Ini Syaratnya 

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia atau MUI  mengizinkan hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi hewan kurban, dengan syarat gejala klinisnya ringan.Dalam fatwa MUI No 32/2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi...

Latest News

INFO KLJ: Mulai April 2025, Penyaluran Per Bulan

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) berupa KLJ, KAJ, dan KPDJ, dari Pemprov DKI  mulai April...