penumpang kereta
Bisnis
Ingat Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api, Dibatasi Maksimal 20 Kilogram, Jika Lebih Kena Bea
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – PT KAI mengingatkan bahwa saat ini aturan bagasi penumpang kereta api maksimal 20 kilogram, jika kelebihan maka akan dikenakan bea. Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan aturan ini sudah diberlakukan lama dan disosialisasikan secara berkala. Menurut...
News
MUDIK NATARU: Ini Himbauan Untuk Penumpang Kereta Api
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – PT KAI mengeluakan himbauan kepada paa penumpang kereta api menyusul Kembali merebaknya Covid-19 di Tanah Air saat ini.Selaku pemegang otoritas di perusahaan angkutan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau kepada seluruh pelanggan agar memakai...
Latest News
Bansos Triwulan 1 2025 Cair Jelang Ramadhan, Ini Kata Mensos
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Horee...Bantuan sosial atau Bansos tahun 2025 dari pemerintah kabarnya bakal cair segera? Ya, sejumlah program Bansos...