pengeras suara
Humaniora
Ini Aturan Baru Pengeras Suara di Masjid dan Mushola, Paling Keras 100 desibel
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola baru yang membatasi volume paling keras speaker hanya 100 desibel.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara...
Latest News
Bansos Triwulan 1 2025 Cair Jelang Ramadhan, Ini Kata Mensos
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Horee...Bantuan sosial atau Bansos tahun 2025 dari pemerintah kabarnya bakal cair segera? Ya, sejumlah program Bansos...