pencucian uang
Bisnis
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wajib Laporkan Transaksi Keuangan di Atas Rp500 Juta
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Demi meminimalkan risiko keuangan, Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) mengharuskan KSP dan KSP Syariah melaporkan transaksi keuangan tunai di atas Rp500 juta.Ketentuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) harus...
Latest News
Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi satu dari dua negara di Grup C yang lolos dari babak ketiga Kualifikasi...