Minggu, 19 Januari 2025

Penangguhan Penahanan

Ini Alasan Bareskrim Polri Tahan Panji Gumilang, Salah Satunya Pernah Kirim Surat Sakit Hanya Lewat WA

TENTANGKITA.CO- Bareskrim Polri mengungkap alasannya kenapa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang harus ditahan di rutan selama 20 hari.Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhamdhani Rahardjo Puro mengatakan, ada sejumlah alasan yang membuat Panji Gumilang...

Kuasa Hukum Panji Gumilang Memelas, Minta Penangguhan Penahanan Atas Dasar Kemanusiaan: Sudah 77 tahun

TENTANGKITA.CO- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang meminta penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Hendra Effendy atas dasar kemanusiaan.Hendra Effendy mengatakan, mengingat usia Panji Gumilang yang sudah 77 tahun diharapkan menjadi pertimbangan untuk bisa meloloskan permohonannya."Harapannya apa yang kami...

Latest News

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...