Jumat, 21 Februari 2025

Pelat Dinas TNI

Salah Gunakan Pelat Dinas TNI, Ini Ancaman Hukumannya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Para penggemar pelat dinas TNI di mobil pribadi secara ilegal agar berhati-hati. Jika tertangkap, kini, Anda akan dijerat dua pasal tindak pidana.Tindak pidana  itu diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling...

Latest News

Bansos Triwulan 1 2025 Cair Jelang Ramadhan, Ini Kata Mensos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Horee...Bantuan sosial atau Bansos tahun 2025 dari pemerintah kabarnya bakal cair segera? Ya, sejumlah program Bansos...