Minggu, 19 Januari 2025

Panji Gumilang Ditahan

Ini Alasan Bareskrim Polri Tahan Panji Gumilang, Salah Satunya Pernah Kirim Surat Sakit Hanya Lewat WA

TENTANGKITA.CO- Bareskrim Polri mengungkap alasannya kenapa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang harus ditahan di rutan selama 20 hari.Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhamdhani Rahardjo Puro mengatakan, ada sejumlah alasan yang membuat Panji Gumilang...

Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim, Panji Gumilang Bakal Lewatkan Agustusan di Al Zaytun

TENTANGKITA.CO- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan menjalani penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah ditetapkan menjadi tersangka, Panji Gumilang ditahan mulai...

Ini Pesan Panji Gumilang ke Ribuan Santri Al Zaytun Saat Pamitan, Pertanda Bakal Langsung Ditahan?

TENTANGKITA.CO- Sebelum berangkat ke Jakarta, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun berpamitan ke ribuan santri, apakah beri pesan terakhir dan pertanda bakal langsung ditahan?Tidak seperti pada pemanggilan pertama pada 3 Juli 2023 lalu, Al Zaytun kini membuat acara pelepasan...

Latest News

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...