mushola
Humaniora
Ini Aturan Baru Pengeras Suara di Masjid dan Mushola, Paling Keras 100 desibel
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola baru yang membatasi volume paling keras speaker hanya 100 desibel.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara...
Latest News
Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...