harga tertinggi
News
Mulai 1 Oktober, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bayar Parkir Rp7.500 Sejam
TENTANGKITA.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan tarif disinsentif parkir atau tarif harga tertinggi bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Oktober 2023 mendatang.Penerapan tarif parkir tertinggi ini akan berlaku...
Latest News
Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...