harga tertinggi
News
Mulai 1 Oktober, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bayar Parkir Rp7.500 Sejam
TENTANGKITA.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan tarif disinsentif parkir atau tarif harga tertinggi bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Oktober 2023 mendatang.Penerapan tarif parkir tertinggi ini akan berlaku...
Latest News
Jangan Kasih Kendor!
Oleh: Dr Naufal Mahfudz
Dewan Pembina Nazhir Wakaf IPB University & Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Orwilsus BogorTENTANGKITA.CO...