Sabtu, 18 Januari 2025

gubernur jakarta anies baswedan

Gubernur Anies Naikkan UMP Jakarta, Lho Kok Pengusaha Siapkan Gugatan

TENTANGKITA, JAKARTA  — Gubernur Jakarta Anies Baswedan merevisi dan menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi Rp4,64 juta, tepatnya RpRp 4.641.854. Para buruh menyambut keputusan ini dengan gembira, lain halnya dengan para pengusaha. Mereka akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha...

Latest News

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...