Kamis, 3 April 2025

Fatwa Muhammadiyah

FATWA MUHAMMADIYAH: Hukum Bersentuhan Kulit Laki-laki dan Perempuan Setelah Wudhu

TENTANGKITA.COM, JAKARTA – Salah satu pertanyaan yang kerap muncul dari umat Islam adalah terkait bagaimana hukum bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan setelah wudhu.Apakah wudhu menjadi batal karena bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan? Atau malah tidak.Berikut ini artikel...

Latest News

Tim Indonesia U-17, Incar Tiket Piala Dunia Di Qatar

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Juara bertahan Jerman termasuk di antara sejumlah tim Eropa yang lolos ke Piala Dunia U-17 FIFA...