diskusi
News
Persiapan Pemilu 2024, Strategi Elektoral Caleg Perempuan Masih Perlu Dukungan Maksimal
TENTANGKITA.CO- Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, pemerintah telah mengatur agar keterwakilan perempuan mencapai 30%.“Selama bertahun-tahun akhirnya angka partisipasi 30% bisa tercapai. Untuk daerah DIY sendiri, kesenjangan antara laki-laki dan perempuan itu dari tahun ke...
Latest News
Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...