Minggu, 19 Januari 2025

Disegel

Pabrik Kayu Al Zaytun Juga Tidak Berijin, Langsung Disegel

TENTANGKITA.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali menyegel usaha Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun.Jika sebelumnya, galangan kapal Al Zaytun juga disegel, kali ini giliran pabrik kayu yang sama-sama tidak mengantongi ijin.Pemkab Indramayu menutup usaha penggergajian kayu yang lokasinya...

Latest News

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...