Sabtu, 18 Januari 2025

denda

Besok Jumat 25 Agustus 2023 Denda Tilang Uji Emisi Berlaku, Langgar Aturan 500 Ribu Melayang

TENTANGKITA.CO- Sebagai bagian dari menjaga kualitas udara di DKI Jakarta agar kembali bersih Pemprov DKI Jakarta segera menerapkan tilang uji emisi. Denda bagi pelanggar berkewajiban membayar Rp500 ribu.Adapun tilang ini diberlakukan bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi. Adapun...

Latest News

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...