Minggu, 19 Januari 2025

Daftar UMP dan UMK 2023

Daftar UMK – UMP 2023 Tak Gunakan PP 36 tahun 2021 sebagai Dasar Penghitungan Kenaikan Upah

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Daftar UMK dan UMP 2023 akan ditentukan dengan menggunakan Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) khusus, tidak lagi menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai dasar penghitungan.Hal ini diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat...

Latest News

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...