Jumat, 4 April 2025

Biaya PCR

Kemenkes Ingatkan RS, Biaya Tes PCR Tidak Boleh Lebih dari Batas Tertinggi

TENTANGKITA, JAKARTA –  Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang Pelaksanaan Ketentuan Atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19.Surat Edaran tersebut menekankan semua fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pemeriksaan Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) mengikuti standar tarif yang telah ditetapkan.Masalahnya,...

Latest News

INFO KLJ: Mulai April 2025, Penyaluran Per Bulan

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) berupa KLJ, KAJ, dan KPDJ, dari Pemprov DKI  mulai April...