bagasi penumpang kereta
Bisnis
Ingat Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api, Dibatasi Maksimal 20 Kilogram, Jika Lebih Kena Bea
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – PT KAI mengingatkan bahwa saat ini aturan bagasi penumpang kereta api maksimal 20 kilogram, jika kelebihan maka akan dikenakan bea. Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan aturan ini sudah diberlakukan lama dan disosialisasikan secara berkala. Menurut...
Latest News
Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...