bagasi
Bisnis
Ingat Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api, Dibatasi Maksimal 20 Kilogram, Jika Lebih Kena Bea
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – PT KAI mengingatkan bahwa saat ini aturan bagasi penumpang kereta api maksimal 20 kilogram, jika kelebihan maka akan dikenakan bea. Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan aturan ini sudah diberlakukan lama dan disosialisasikan secara berkala. Menurut...
Latest News
INFO KLJ: Mulai April 2025, Penyaluran Per Bulan
TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) berupa KLJ, KAJ, dan KPDJ, dari Pemprov DKI mulai April...