TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Indonesia akan mendapatkan tambahan tiga pesepakbola naturalisasi lagi setelah dua komisi di DPR –Komisi XIII dan X– merekomendasi tiga pemain berdarah Belanda-Indonesia menjadi warga negara Indonesia.
Ketiga pemain itu Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.
Komisi XIII dan X DPR RI Senin (3/2/2025) mengadakan Rapat Kerja [di ruang dan waktu yang berbeda] dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) di Gedung DPR RI, Jakarta. Rapat dengan Komisi XIII berlangsung lebih dulu.
Dalam rapat dengan Komisi XIII, yang dipimpin oleh Dewi Asmara, semua berjalan lancar. “Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Romeny, kedua saudara Dion Markx, ketiga saudara Tim Geypens?” kata pemimpin rapat, Dewi Asmara. Semua anggota Komisi XIII DPR kompak menjawab ‘setuju’.
“Komisi X DPR memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens dengan catatan penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI besok untuk diambil keputusan,” kata Hetifah Sjaifudian.
Setelah ini, proses naturalisasi akan berlanjut ke rapat paripurna DPR besok [Selasa, 4/2/2025], dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.
Ole Romenij akan segera memperkuat Timnas Indonesia yang Maret ini akan menjalani dua pertandingan lanjutan ronde ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pertama, Garuda akan melawan Australia (20 Maret) di Australia dan menjamu Bahrain (25 Maret) di Jakarta.