TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman denda Rp5 juta dan larang bertanding di Liga 2 empat kali kepada kiper Bekasi City, Cahya Supriadi yang dipanggil untuk megikuti seleksi tim Indonesia ke Piala AFF 2024.
Keputusan itu diumumkan Rabu (227/11) di Jakarta melalui website resmi PSSI. Selain Cahya Supriadi, Komdis PSSI juga menetapkan hukuman kepada panitia pertanndingan dan ofisial tim Liga 2.
Cahya adalah satu dari empat kiper yang dipanggil pelatih Shin Tae-Yong untuk mengikuti pemusatan latihan tim Indonesia untuk Piala AFF 2024. Tiga kiper lainnya Erlangga Setyo D (PSPS), Ikram Algiffari (Semen Padang), dan Daffa Fasya S (Borneo Putra).
Cahya dihukum lantaran pada laga 15 Noveber 2024 melawan PSPS di Liga 2 melakukan pelanggaran serius. Dia bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan yang membahayakan pemain lawan. Dia juga mendapatkan kartu merah langsung.
Hasil Sidang Komdis PSSI
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persewar
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persewar vs Persipal FC
- Tanggal Kejadian: 13 November 2024
- Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan (pengulangan) yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan tim tamu yaitu terjadi pengejaran dan pemukulan terhadap pemain Tim Persipal FC
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.10.000.000,
2. Sdr. Charles (Panitia Pelaksana Pertandingan Persewar)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persewar vs Persipal FC
- Tanggal Kejadian: 13 November 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pengejaran dan penyerangan terhadap pemain Tim Persipal FC
- Hukuman: skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 6 pertandingan
3. Sdr. Cahya Supriadi (pemain Tim FC Bekasi City)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: FC Bekasi City vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 15 November 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan yang membahayakan pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp. 5.000.000,-
4. Sdr. Edward Riansyah (ofisial Tim PSPS Pekanbaru)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan FC Bekasi City vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 15 November 2024
- Jenis Pelanggaran: memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras
5. Sdr. Haris Hami Meagalky (ofisial Tim PSPS Pekanbaru)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan FC Bekasi City vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 15 November 2024
- Jenis Pelanggaran: memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras