TENTANGKITA.CO – Mabes Polri memastikan tidak ada keterlibatan tiga Kapolda dalam penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadri Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Kepastian tidak ada keterlibatan 3 Kapolda dalam penyelidikan kasus itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Jumat 23 September 2022.
“Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada,” ujar Irjen Dedi seperti dilansir pmjnews.com.
Dedi juga menyebut tim khusus tidak mendalami informasi tersebut lantaran dari hasil penyelidikan dan penyidikan tidak ditemukan petunjuk permulaan.
BACA JUGA: BSU Tahap 3 2022: Ini Sebab Kalian Tidak Lolos Seleksi Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
“Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini 3 Kapolda tidak ada kaitannya,” tegasnya.
Timsus sampai saat ini hanya menemukan fakta terkait kasus Brigadir J. Selain itu, Dedi menyebutkan, timsus saat ini juga memiliki 3 fokus untuk dituntaskan.
“Jadi jangan dikait-kaitkan timsus ini fokusnya 3 hal. Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs, 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ingat, KJP Oktober 2022 Ini Yang Terakhir, Cek Perkiraan Tanggal Cair di Sini
“Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tersangka lainnya terkait OoJ (obstruction of justice), UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP serta dari Propam masih memiliki tunggakan 20 sidang kode etik yang harus juga segera dituntaskan,” ujarnya.