Jumat, 22 November 2024

Johanis Tanak dan Nyoma Wara Kandidat Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli Siregar

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean menyatakan penggantian Lili ada di tangan Presiden Jokowi. Aturannya tertera di Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Hot News

TENTANGKITA.CO –  Nama Johanis Tanak dan Nyoman Wara disebut-sebut sebagai kandidat pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar.

Dua nama tersebut diusulkan oleh pemerintah melalui Surat Presiden (Supres) Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisi III DPR.

“Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau nggak salah ya yang dari BPK,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 20 September 2022, seperti dilansir laman pmjnews.com.

Lebih lanjut Arsul mengatakan, Presiden hanya mengirimkan dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili ke DPR. Tugas Komisi III DPR yang bermitra dengan KPK memilih satu dari dua nama tersebut.

“Kan nama dari Presiden ada dua, yang dibutuhkan satu berarti kami harus pilih. Kecuali namanya yang dibutuhkan satu yang dikirimkan satu kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju,” sambungnya.

BACA JUGA: Pesan Mbah Moen tentang Amalan dan Tata Cara Shalat Sunnah Rebo Wekasan

“Tetapi untuk KPK ini mekanismenya bukan persetujuan, memang pemilihan kan. Berbeda dengan hakim agung, berbeda dengan Kapolri itu kan persetujuan semua,” imbuhnya.

Lili Pintauli Siregar diketahui mundur dari kursi komisioner KPK di tengah pusaran kontroversi dugaan pelanggaran etik. Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean menyatakan penggantian Lili ada di tangan Presiden Jokowi. Aturannya tertera di Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Nama I Nyoman Wara dan Johanes Tanak merupakan lima nama yang gugur saat voting pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR.

BACA JUGA: KJP Oktober 2022 Kapan Cair? Ini Penyaluran Terakhir, Bareng Pak Anies Pensiun

Presiden Jokowi diketahui dapat mengirimkan nama calon pengganti pimpinan KPK dari para calon yang sempat gugur dipilih.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...