Jumat, 22 November 2024

Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Tanggal 29 dan 30 April, Arus Balik 7 & 8 Mei

Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2022 atau Hari Raya Idul Fitri terjadi pada tanggal 29 dan 30 April, sedangkan puncak arus balik pada 7 dan 8 Mei.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2022 atau Hari Raya Idul Fitri terjadi pada tanggal 29 dan 30 April, sedangkan puncak arus balik pada 7 dan 8 Mei.

Polri memperkirakan pemudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada Lebaran 2022 bisa mencapai 47 persen.

Menyikapi angka tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mempersiapkan skenario atau rekayasa arus lalu lintas di jalan tol pada saat mudik Lebaran 2022.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan rekayasa lalu lintas ini penting. Menurut dia, kemacetan di jalan tol tentunya bisa berdampak luas.

“Kemacetan di jalan tol berdampak luas secara sosial dan kemanusiaan,” ujar Firman seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu 9 April 2022.

Firman menjelaskan pola penanganan lalu lintas arus mudik Lebaran 2022 masuk Operasi Ketupat 2022. Tindakan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas terbatas sudah disiapkan, di antaranya pengalihan arus, buka tutup, contra flow, dan one way.

Di samping itu, lanjut Firman, Korlantas Polri dan jajaran melakukan manajemen lalu lintas untuk menangani kamseltibcarlantas yang dikendalikan dari NTMC, yakni kawasan dan jalur antar moda transportasi angkutan umum, jalur tol, dan jalur arteri.

“Selain itu, kondisi emergensi seperti kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas yang berdampak luas, serta kemitraan dan sinergitas dengan para pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Korlantas Polri sampai sekarang masih terus berupaya mengantisipasi kemacetan menjelang libur Lebaran 1443 Hijiriah. Seperti, di rest area di jalan bebas hambatan (tol).

“Titik-titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri atau nasional, tol dan wisata. Namun demikian Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya,” ungkap Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi seperti dilansir pmjnews.com.

“Untuk rest area kita siapkan cara bertindak buka tutup dan contra flow, selebihnya tertuang di SE ya,” katanya lagi.

BACA JUGA: Syarat BSU 2022 Masih Digodok, THR Harus Kontan

BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 Cair untuk 4 Bulan Rp2,4 Juta,  KAJ Cair Rp1,2 Juta

EMPAT SKENARIO

Sementara, terkait dengan perkiraan jumlah kendaraan yang akan melintas selama mudik Lebaran 2022, pihak kepolisian, katanya, bekerja sama dengan PT Jasa Marga.

“Antisipasi sudah disiapkan skenarionya mulai dari situasi normal, padat, macet sampai dengan situasi emergency,” terangnya.

Pihaknya pun menyiapkan skenario lalu lintas bila terjadi peningkatan volume kendaraan saat musim mudik tahun ini.

“Antisipasi sudah disiapkan skenarionya mulai dari situasi normal, padat, macet sampai dengan situasi emergency,” ucap Eddy.

Pemerintah secara resmi memperbolehkan masyarakat Indonesia mudik Lebaran 2022.

Sejumlah aturan pun telah diterbitkan agar masyarakat tetap mematuhi sekaligus menerapkan protokol kesehatan saat berpulang ke kampung halaman.

Salah satunya Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Cara Pakai dan Menghilangkan Fitur Filter Rotoscope di TikTok

BACA JUGA: Syarat Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji 2022

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...