TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief menuding juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kebohongan terkait dengan surat panggilan untuk dirinya.
“Saya minta Jubir KPK hemtikan kebohongan bahwa saya pernah menerima pangilan. Tunjukkan siapa yang mengantar, siapa yang nerima. Perlu diketahui 20-27 maret saya di lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya gak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?”
Demikian kicauan Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief__, Senin 28 Maret 2022.
Sebelumnya Andi Arief juga berkicau secara bersambungan menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin 28 Maret 2022.
“Saya gak punya rumah di cipulir. Alamat KTP saya : di lampung. Kantor saya di DPP Demokrat. Saya benerapa kali dapat undangan panggilan kepolisian, dan saya hadir. Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnyq gqk ada saya terima. Saya tak memghindar.”
“Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah.”
“Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya.”
“Apakah saya dipanggi hari ini sakai kasua Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir kPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperrt ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP.”
Ali Fikir mengatakan KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Andi Arief, pada Rabu, 23 Maret 2022 ke alamat politikus Partai Demokrat itu di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022 dan sudah diterima di tanggal 24 [keesokan harinya]. Alamat yang kami miliki ada di Cipulir,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin 28 Maret 2022, kepada wartawan.
Menurut Ali Fikri, saksi pasti dibutuhkan keterangannya oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
KPK memanggil Andi Arief sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi kader Partai Demokrat sekaligus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.