Jumat, 22 November 2024

PPP Gagal Lolos Ke DPR, Hanya Kantongi 3,87% Suara 

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen sehingga tidak bisa punya kursi di DPR pada Pemilu 2024

Berdasarkan rekapitulasi berjenjang yang digelar KPU hingga Rabu (20/3), PPP hanya berhasil mendapatkan suara sebanyak 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).  

Sementara suara Pileg 2024 untuk DPR yang berhasil dihitung KPU sebanyak  151.796.630 suara. Dengan demikian PPP hanya mendapatkan 3,87 persen suara sah nasional, atau gagal mencapai ambang batas parlemen 4 persen. 

Dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu, partai politik yang tidak bisa meraih sedikitnya 4 persen suara sah nasional, tidak bisa mengonversi suaranya menjadi kursi di DPR.

PPP merupakan partai lawas dalam politik Indonesia dibentuk pada masa orde baru tepatnya 5 Januari 1973. 

PPP adalah fusi atau gabungan dari beberapa partai, yaitu Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Perti.

Saat mengikuti Pemilu pertama kali pada 1977, PPP menempati urutan kedua dengan 29,29 persen suara. Saat itu PPP memang kalah jauh dengan Golkar, namun berhasil unggul di Jakarta dan Aceh. 

PPP pernah menjadi “pelarian” pendukung Megawati pada Pemilu 1997 dengan jargon “Mega Bintang”. Saat itu suara PPP bertambah signifikan hingga 22,43 persen jauh meninggalkan PDI yang Hanya 3,06 persen. Sedangkan Golkar Masih menjadi mayoritas tunggal dengan 74,51 persen. 

Era reformasi membuat PPP semakin kehilangan pesona sebagai partai Islam, setelah bermunculan partai-partai sejenis. Namun pada Pemilu 1999, PPP masih bertahan dengan 10,72% dari total suara sah nasional dan menempatkan 58 wakilnya di DPR. 

Pada Pemilu 2004, PPP masih mendapatkan suara 8,15%, namun masih mendapatkan  sebanyak 58 kursi parlemen. 

Kemerosotan terus terjadi pada Pemilu 2009, PPP hanya mendapatkan 5,33% dan mendapatkan 38 kursi di parlemen. 

Pada Pemilu 2014, suara PPP naik sedikit menjadi 6,53% dan memperoleh 39 kursi di Parlemen. Namun Pemilu 2019, PPP kembali susut perolehan suaranya menjadi hanya 4,53% dan menempatkan kader pada 19 kursi parlemen.

Ternyata trend penurunan suara PPP terus terjadi pada Pemilu 2024, dengan perolehan 3,87 suara dan gagal lolos ke parlemen. 

  

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...