Jumat, 22 November 2024

Firli Bahuri DIperiksa Sebagai Tersangka, Minta Masyarakat Tidak Menghakimi

Pengusaha Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Sosok Firli Bahuri, Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi, terus menuai hujatan publik lewat media sosial menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka.

Penyidik Polri sudah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Mantan Menteri Pertanian ini juga menyandang status tersangka dari KPK atas dugaan kasus korupsi.

Kemarin, Firli Bahrui mulai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan status tersangka. Meski begitu, Ketua (nonaktif) KPK itu meminta masyarakat menghormati proses hukum terhadap dirinya yang tengah berjalan.

Bahkan Firli Bahuri meminta masyarakat memberikan dukungan terhadap dirinya seraya menegaskan bahwa pemberantasan korupsi itu tidak mudah.

“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023, seperti dilansir pmjnews.com.

Firli Bahuri juga mengingatkan tentang asas praduga tak bersalah dan meminta masyarakat tidak menghakiminya terlebih dahulu.

BACA JUGA: KJP Desember 2023 Cair Molor Juga? Warga Ngaku Dana November Belum Masuk Rekening Bank DKI

“Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua. Bahkan cenderung menghakimi kita semua,” katanya.

Ketua (nonaktif) KPK tersebut meminta media massa untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan sehingga kepastian hukum bisa tegak.

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sekitar lebih dari 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.31 WIB dan tidak menjalani penahanan.

“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini,” ujar Firli Bahuri.

Usai bertemu dengan awak media, Firli bergegas menuju mobil untuk meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sembari dikawal anggota yang berjaga di sekitar lobi Bareskrim Polri.

PEMERIKSAAN ALEX TIRTA

Pada Jumat 1 Desember kemarin, pengusaha Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Alex Tirta yang menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam sejak masuk ke Gedung Bareskrim Polri pukul 08.44 WIB dan keluar pukul 18.14 WIB mengaku pemeriksaan tersebut hanya melanjutkan pemeriksaan sebelumnya di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Celoteh Cing Abdel: Salah Kaprah Soal Putusan MK, Katanya Gibran Padahal Kaesang

“Saya cuman jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu, pemeriksaan di Polda. Jadi hanya sekarang memperjelas itu semua aja, saya kira itu aja semua,” ujar Alex Tirta.

Pengusaha itu mengaku dirinya sempat bertemu dengan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan, yang juga menjalani pemeriksaan hari ini di Bareskrim Polri.

Namun, Alex melanjutkan, dirinya saat itu hanya sebatas salam saja karena tidak sempat bicara banyak dengan Firli Bahuri. Dalam pemeriksaan itu juga dirinya menyebutkan mendapat 13 pertanyaan dan tidak ada konfrontir dengan Firli Bahuri.

“13 (pertanyaan). Enggak, enggak (soal konfrontir),” ucapnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...