Jumat, 22 November 2024

4 Fakta Unik Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Dari Rabu Keramat Hingga Kategori Salah satu Pemimpin Termuda di Dunia

Hot News

TENTANGKITA.CO – Akhirnya, capresiden dan cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, mendaftarkan diri sebagai Bapaslon Pilpres 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)(25/10/2023).

Proses pendaftaran berlangsung sejak 19 hingga 25 Oktober 2023, dan Prabowo-Gibran adalah pasangan terakhir yang mendaftar.

Yang mana kedatangan kedua pasangan bapaslon tersebut kini menandai akhir dari serangkaian proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

BACA JUGA: Gibran Rakabuming Memerintahkan Prabowo Turun …

Diketahui, adapun fakta-fakta unik Gibran Rakabuming saat dirinya sepakat mendapingin Prabowo Subianto dalam ajang Pilpres 2024, mendatang.

Simak berikut ini fakta unik Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto

  1. Isu Dinasti Politik

Pertanyaan mengenai dinasti politik di Indonesia menjadi sorotan setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 menguji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi ini memuat tentang aturan tentang Pemilihan Umum.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun belum lama ini memberikan pandangannya, yakin bahwa penilaian tentang dinasti politik seharusnya kembali kepada masyarakat.

Baginya, suara rakyat harus menjadi kekuatan penentu dalam hasil pemilu, mencerminkan inti demokrasi yang memposisikan kehendak rakyat di atas segalanya.

BACA JUGA: Prabowo Gibran Sengaja Daftar Bacapres di  Rabu Keramat, Ini Penjelasannya

2. Gibran Rakabuming Raka: Kandidat Termuda dalam Sejarah Politik Indonesia?

Antusiasme menuju Pilpres 2024 semakin membesar dengan penunjukan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden oleh Partai Golkar.

Jika terpilih, Gibran akan menjadi salah satu pemimpin termuda di Indonesia dan di dunia.

Ini sejalan dengan tren global di mana pemimpin muda, seperti Emmanuel Macron dari Prancis, mendefinisikan arah politik dengan pandangan segar dan solusi inovatif.

3. SKCK Gibran

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka telah dikeluarkan, menegaskan kesiapan dan legalitasnya dalam mengikuti proses politik ini.

BACA JUGA: Gibran Rakabuming Bocorkan Program Unggulan: Dana Abadi Pesantren dan Kredit Star Up Milenial

SKCK ini telah ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Komjen Pol Suntana, pada 23 Oktober 2023, pukul 09.00 WIB.

4. Pendaftaran di “Rabu Keramat”

Pendaftaran unik pasangan Prabowo-Gibran, dengan dukungan dari Koalisi Indonesia Maju, mencuri perhatian dalam kancah politik Indonesia.

Bahkan, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, memberikan komentar tentang pendaftaran mereka pada “Rabu Keramat.”

Pasangan ini bersaing dengan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden lainnya, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Moh. Mahfud MD, menciptakan pertarungan sengit menuju Pilpres 2024.

Dengan pendaftaran pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Bapaslon Pilpres 2024, proses demokrasi Indonesia semakin menarik.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...