TENTANGKITA.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh termasuk kepada Ibu Negara, Iriana Joko Widodo.
Penganugerahan tanda kehormatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Oktober 2023.
Keputusan Presiden Jokowi memberikan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma berdasarkan Keppres Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Agustus 2023.
“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.
Presiden Jokowi menegaskan penganugerahan tanda kehormatan RI dilakukan atas pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus.
“Ya itu semuanya [penerima tanda kehormatan] diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar, [Tanda Jasa], dan Tanda Kehormatan,” ujar Presiden usai Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Agustus 2023.
Menanggapi tanda kehormatan yang diterimanya, Ibu Iriana pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah.
“Pastinya terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi ini,” ujar Ibu Iriana.
BACA JUGA: Hati-hati Bahaya Malware! Ini Sebab Kenapa Tiba-tiba Ter-Install di HP dan Bahayanya
Berikut 18 orang tokoh yang menjadi penerima tanda kehormatan tersebut seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet:
Bintang Republik Indonesia Adipradana
- – Ibu Negara Iriana Joko Widodo
Bintang Mahaputera Adiprana
- Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin
- Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
- Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI
Bintang Mahaputera Utama
- Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi
Bintang Mahaputera Pratama
- Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)
Bintang Mahaputera Nararya
- Wishnutama Kusubandio, penggiat seni
Bintang Jasa Utama
- Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020)
- Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional
- Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden
- Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden
- Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara
Bintang Jasa Pratama
- R. Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar untuk Kenya, United Nations Environment Programme (UNEP), dan UN-Habitat
- Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Bintang Jasa Nararya
- Alm. Ki Mohammad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman
Bintang Budaya Parama Dharma
- Alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan
- Alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djoyokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan
Demikian informasi terkait dengan 18 orang tokoh penerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi termasuk Ibu Negara Iriana Jokowi.