TENTANGKITA.CO – Kasus dugaan jual beli ginjal yang berhasil diungkap polisi di kawasan Tarumjaya, Bekasi, kini memasuki tahap penyidikan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pengusutan kasus jual beli ginjal di Tarumjaya, Bekasi—masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—kini sudah di tahap penyidikan.
Pengusutan kasus dugaan jual beli ginjal tersebut kini ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa 11 Juli 2023, seperti dilansir laman pmjnews.com.
BACA JUGA: Seberapa Dekat Panji Gumilang Dengan Moeldoko dan Hendro Priyono? Rupanya Begini
Meski begitu, Kombes Trunoyudo belum bersedia menyampaikan lebih jauh lagi secara rinci perihal penanganan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya itu kemudian meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu proses penegakan hukum hingga rampung dan akan disampaikan dalam waktu selanjutnya.
Meski begitu, Trunoyudo memastikan dan berkomitmen rangkaian proses yang dijalani oleh para penyidik berkolaborasi dengan pihak lain yang terkait.
“Serangkaian kegiatan penyidik tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode scientific crime investigation dan kolaborasi inter maupun antarprofesi,” ujarnya.
Sementara itu, pada pekan lalu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan berdasarkan laporan polisi, terdapat 14 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih tertahan di rumah sakit (RS) luar negeri.
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Penetapan Tersangka Segera Diumumkan
Menko Polhukam Mahfud MD belum memerinci di mana korban TPPO tersebut berada.
“Waktu berangkat mereka bilang mau bekerja di restoran tetapi sampai di sana justru kontrak mau jual ginjal,” terangnya di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2023.
Menurut Menko Polhukam, Satgas TPPO telah menangkap 698 tersangka kasus perdagangan orang dan menyelamatkan 1.943 korban dalam kurun waktu satu bulan.
Adapun ribuan korban yang berhasil diselamatkan Satgas TPPO terdiri dari 65,5 persen pekerja migran, 26,5 persen pekerja seks komersial, 6,6 persen korban eksploitasi anak, serta 1,4 persen lainnya adalah WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
BACA JUGA: Panji Gumilang ‘Palak’ Pablo Benua, Harapkan Transferan Dana Usai Diwawancarai
KASUS TPPO
Sementara itu, Polri berkomitmen untuk terus memberantas kasus TPPO tanpa pandang bulu. Dari ratusan laporan kepolisan telah menetapkan 749 tersangka.
Berdasarkan 644 Laporan Polisi (LP), Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga berhasil menyelamatkan 2.027 orang dalam kurun waktu 5 Juni sampai 10 Juli 2023.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO 749 orang. Sebanyak 2.027 korban dapat diselamatkan” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad kepada wartawan, Selasa 11 Juli 2023.
Ramadhan menjelaskan, beragam modus dilancarkan para pelaku TPPO, namun kebanyakan dari para korban terjebak modus tawaran sebagai pekerja rumah tangga (PRT) dengan gaji besar.
BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 Siap Cairkan! Pengambilan Dana KLJ Bisa Diwakilkan?
Padahal, pemberangkatan mereka dilakukan secara ilegal dan tidak sesuai dengan gaji yang dijanjikan.
Ramadhan menuturkan, modus mempekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) juga banyak ditemukan, yakni 188 kasus. Kemudian, eksploitasi anak 45 kasus dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus.
Demikian informasi terkait dengan kasus dugaan jual beli ginjal di Tarumjaya, Bekasi, dan perkembangan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sampai dengan Juli 2023.