TENTANGKITA.CO – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melakukan perlawanan dengan menuntut secara perdata Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus yang dikunjungi tentangkita.co pada Senin 10 Juli 2023 menyebutkan gugatan atas nama Abdussalam R. Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas memiliki nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Sidang gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, perdana akan berlangsung pada 26 Juli 2023.
“Rabu, 26 Jul. 2023, (pukul) 10:00:00 s/d Selesai. (Agenda) SIDANG PERTAMA. (Ruangan) ALI SAID,” begitu pengumuman yang terpampang di SIPP PN Jakpus.
BACA JUGA: Informasi Terbaru Kasus Dugaan Penistaan Agama, Benarkah Panji Gumilang Jadi Tersangka?
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas disebut-sebut masih enggan memberikan komentar terkait dengan tuntutan perdata Panji Gumilang terhadap dirinya.
“Hehehe… no comment dulu,” ujar Anwar Abbas seperti dilansir media online pada Senin 10 Juli 2023.
Panji Gumilang sendiri saat ini juga tengah menghadapi persoalan hukum menyusul laporan dari masyarakat ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menurut rencana, Bareskrim segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Panji Gumilang yang kerap disebut Syaikh Al Zaytun.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Bareskrim akan melaksanakan gelar perkara setelah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium (Labfor) dari penyidik.
“Jadi yang kami tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot, apakah benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG (Panji Gumilang),” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu 9 Juli 2023.
“(Dari) hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, maka kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dilansir pmjnews.com.
Menurut Ramadhan, penyidik di Direktorat TIndak Pidana Umum (Dittipidum) saat ini masih fokus untuk menyidiki kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran ITE yang melibatkan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Kami menjerat dengan tiga Undang-Undang 156a KUHP, kemudian peraturan hukum pidana Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 dan Undang-Undang ITE. Masing-masing ancamannya berbeda,” katanya.
REKENING PANJI GUMILANG
Sebelumnya, Bareskrim juga membentuk tim khusus untuk mengusut rekening dan transaksi mencurigakan diduga terkait dengan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun akan menjadi
Pembentukan tim di Bareskrim untuk mengusut rekening dan transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Polri Irjen Pol Shandi Nugroho.
“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” ujar Shandi dalam keterangannya seperti dilansir laman pmjnews.com pada Sabtu 8 Juli 2023.
BACA JUGA: Video-video Kontroversial Panji Gumilang Diperiksa Puslabfor Mabes Polri, Bagaimana Hasilnya?
Menurut irjen Shandi, tim tersebut nantinya akan terbagi menjalani tugasnya masing-masing untuk mengusut, semisal berkoordinasi dengan pihak lain atau mencari saksi.
Tim bentukan Bareskrim tersebut, ujar Kadiv Humas Polri, akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal rekening Panji Gumilang itu.
“Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya. Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang,” kata Irjen Shandi Nugroho.
Sebelumnya, di tempat terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada 265 rekening yang tekait dengan Panji Gumilang dengan enam identitas berbeda.
Jumlah tersebut melebihi rekening atas nama Pondok Pesantren Al Zaytun yang hanya terdiri dari 33 rekening.
Menko Polhukam menyebutkan terdapat transaksi agak mencurigakan dari 265 rekening yang terkait dengan Panji Gumilang tersebut.
“256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia,” ungkap Mahfud kepada media di Jakarta pada Rabu 5 Juli 2023.
PPATK, menurut Mahfud MD, juga tengah mendalami dugaan transaksi mencurigakan itu.
BACA JUGA: Biografi Panji Gumilang Al Zaytun, Sosok Kontroversial Pendiri Ponpes yang Ramai Dibicarakan Publik
“Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya,” tuturnya.
“Kalau ada yang mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan,” kata Mahfud MD.
ALTERNATIF DARI WAPRES
Terkait dengan penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun, Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, menyebut ada sejumlah alternatif untuk penanganan lembaga pendidikan agama itu.
Salah satu alternatif yang disebutkan Wapres Ma’ruf Amin yang juga seorang ulama, adalah Al Zaytun tidak dibubarkan, tetapi akan dibina.
Pernyataan tersebut disampaikan Wapres usai acara Forum CSR Indonesia di Soehanna Hall, Jakarta The Energy Building SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu 5 Juli 2023.
“Ya pertama kan dari aspek pelanggaran, sekarang sedang diproses untuk Panji Gumilangnya,” ujar Ma’ruf Amin.
BACA JUGA: Info KLJ 2023 Tahap 2 Kapan Cair: Bulan Juli Katanya, Dinsos DKI Masih Membisu
Wapres mengatakan memang ada beberapa masukan dari masyarakat agar pesantren Al Zaytun dibubarkan. Akan tetapi, pemerintah saat ini masih mempertimbangkan terkait nasib para santri.
“Memang masyarakat ingin banyak membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan di situ banyak santri. Cukup besar ya berapa jumlahnya itu,” kata Kiai Ma’ruf Amin.
Pembinaan terhadap Al Zaytun sepeti yang disampaikan Wapres Ma’ruf Amin bertujuan agar pondok pesantren itu sesuai dengan akidah Islam yang benar dan sejalan dengan sistem berbangsa dan bernegara.
“Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga mereka tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga dalam sistem kita, di dalam berbangsa bernegara,” kata Wapres Ma’ruf Amin.