TENTANGKITA.CO – Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, menuju tersangka dugaan penistaan agama menyusul peningkatan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak tertutup kemunginkan terjadi penistaaan agama oleh pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama,” ungkap Jenderal Listyo Sigit pada Jumat 7 Juli 2023.
Kapolri memastikan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang yang kini sudah masuk tahap penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku atau SOP.
“Kita tunggu saja hasilnya, ya,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit seperti dilansir pmjnew.com.
Beberapa pekan kontroversi menyangkut sosok Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun memang semakin mencuat.
BACA JUGA: Ratusan Rekening Panji Gumilang Diblokir PPATK, Curigai Adanya Transaksi Super Besar
Beberapa kalangan menyebut Panji Gumilang dan Al Zaytun memiliki pandangan dan praktik keagamaan yang berbeda dengan syariat yang lazim di kalangan umat Islam di Indonesia.
ALTERNATIF DARI WAPRES
Terkait dengan penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun, Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, menyebut ada sejumlah alternatif untuk penanganan lembaga pendidikan agama itu.
Salah satu alternatif yang disebutkan Wapres Ma’ruf Amin yang juga seorang ulama, adalah Al Zaytun tidak dibubarkan, tetapi akan dibina.
Pernyataan tersebut disampaikan Wapres usai acara Forum CSR Indonesia di Soehanna Hall, Jakarta The Energy Building SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu 5 Juli 2023.
“Ya pertama kan dari aspek pelanggaran, sekarang sedang diproses untuk Panji Gumilangnya,” ujar Ma’ruf Amin.
Wapres mengatakan memang ada beberapa masukan dari masyarakat agar pesantren Al Zaytun dibubarkan. Akan tetapi, pemerintah saat ini masih mempertimbangkan terkait nasib para santri.
“Memang masyarakat ingin banyak membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan di situ banyak santri. Cukup besar ya berapa jumlahnya itu,” kata Kiai Ma’ruf Amin.
BACA JUGA: Makin Panas, MUI Sangat Berharap Panji Gumilang Jadi Tersangka
Pembinaan terhadap Al Zaytun sepeti yang disampaikan Wapres Ma’ruf Amin bertujuan agar pondok pesantren itu sesuai dengan akidah Islam yang benar dan sejalan dengan sistem berbangsa dan bernegara.
“Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga mereka tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga dalam sistem kita, di dalam berbangsa bernegara,” kata Wapres Ma’ruf Amin.
REKENING TERKAIT PANJI GUMILANG
Pada kesempatan terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, memiliki 256 rekening dengan enam identitas yang berbeda.
Ratusan rekening yang terkait dengan Panji Gumilang itu lebih banyak dibandingkan dengan rekening atas nama Ponpes Al Zaytun yang hanya 33 rekening.
BACA JUGA: KLJ Juli 2023, Dinsos Bilang Pencairan Setiap Tanggal 5 Per Bulan
Selain itu, menurut Menko Polhukam Mahfud, terdapat transaksi agak mencurigakan yang terjadi di rekening itu.
“256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia,” beber Mahfud kepada wartawan pada Rabu, 5 Juli 2023.
Saat ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga tengah mendalami dugaan transaksi mencurigakan itu.
“Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya,” tuturnya.
“Kalau ada yang mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan,” kata Menko Polhukam.
Demikian info terkait dengan kontroversi menyangkut Panji Gumilang dan Al Zaytun. Apakah Panji Gumilang bakal menjadi tersangka kasus penistaan agama? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.***