Jumat, 22 November 2024

6 Fakta Pemeriksaan Syaikh Al Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim: Dari Rumor Tersangka sampai Beking Istana

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu juga berharap proses pemeriksaan terhadap kasus ini ke depannya bisa berjalan lancar.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, enggan memberikan tanggapan terhadap kemungkinan dirinya menjadi tersangka kasus penistaan agama.

Kemarin, Senin 3 Juli 2023, Panji Gumilang mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk diperiksa terkait laporan dugaan penistaan agama.

Berikut ini beberapa fakta yang terkait dengan pemeriksaan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumulang di Bareskrim Polri kemarin:

Dua Laporan Dugaan Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan penistaan agama.

BACA JUGA: Ustad Adi Hidayat, UAS dan Habib Luthfi Bakal Jadi Saksi Kasus Panji Gumilang

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, polisi memanggil Panji Gumilang untuk meminta klarifikasi sebagai tindaklanjut proses penyelidikan laporan polisi kasus dugaan penistaan agama tersebut.

“Yang jelas, hari ini proses penyelidikan sedang berjalan yang bersangkutan bersedia hadir untuk konfirmasi dan yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan menuju ke Bareskrim,” kata Brigjen Djuhandhani.

Bareskrim menerima ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama diajukan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan registrasi Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan kedua dilayangkan oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dengan registrasi nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

BACA JUGA: Biografi Panji Gumilang Al Zaytun, Sosok Kontroversial Pendiri Ponpes yang Ramai Dibicarakan Publik

Dua LP tersebut menuding Panji Gumilang melakukan pelanggaran Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Bareskrim menyatakan kedua laporan itu dijadikan satu untuk diselidiki.

Diperiksa Selama Hampir 10 Jam

Proses pemeriksaan terhadap Panji Gumilang berlangsung hampir 10 jam. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu datang ke Gedung Bareskrim pada pukul 13.50 WIB.

Panji Gumuliang baru keluar dari ruang pemeriksaan menjelang tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Dicecar 30 Pertanyaan

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang mengaku polisi mengajukan 30 pertanyaan.

BACA JUGA: Moeldoko Tegaskan Tak Mau Cawe-cawe Urusan Hukum Panji Gumilang

“Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan, sudah bisa dijawab dengan baik,” ujarnya.

Pimpinan Pondok Pesantaren Al Zaytun yang menyebut dirinya syaikh itu mengaku sudah memberikan keterangan yang cukup.

“Semuanya, panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” ungkap Panji Gumilang.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu juga berharap proses pemeriksaan terhadap kasus ini ke depannya bisa berjalan lancar.

“Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar. Saudara-saudara telah saya berikan informasi selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang,” katanya.

BACA JUGA: KJP Bulan Juli 2023 SMK Kapan Cair: Begini Syarat Terima Rp450 Ribu per Bulan dari Disdik DKI

Datang dengan Rombongan

Panji Gumilang mendatangi Bareskrim dengan rombongan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara wartawan dan orang yang mendampingi pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.

Insiden dorong-mendorong sejumlah awak media dengan pengawal Panji Gumilang yang membuka jalan tidak terelakan. Bahkan ada wartawan yang terjatuh ketika ingin berdesakan.

Tidak ada komentar dari Panji Gumilang saat dia baru datang ke Gedung Bareskrim. Sang Syaikh Al Zaytun itu hanya melambaikan tangan sembari sesekali mengangkat jempolnya saat hendak masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.

Soal Beking di Istana

Panji Gumilang mengaku sudah menjawab pertanyaan polisi terkait dengan rumor memiliki beking atau pelindung di Istana.

“(Terkait rumor beking di Istana) sudah saya jawab semua di dalam, yaitu tidak ada. Sudah jangan menyebut-nyebut yang tidak berhubungan apa-apa,” kata pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.

BACA JUGA: Ini 3 Link untuk Upadate Info KJP Bulan Juli 2023 Kapan Cair, Sering-sering Cek Status Penerima Pakai NIK

Rumor Jadi Tersangka

Panji Gumilang enggan berkomentar apakah siap apabila polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

“Jangan ngomong siap tidak siap (jadi tersangka). Urusanya belum selesai,” kata pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

Demikian info terkait dengan pemeriksaan Syaikh Al Zaytun Panji Gumilang yang menjalani pemeriksaan di Bareskrim kemarin, Senin 3 Juli 2023, termasuk kemungkinan dirinya menjadi tersangka kasus penistaan agama.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...