Jumat, 22 November 2024

Wasekjen MUI KH Arif Fahrudin Minta Panji Gumilang Tarik Tudingan MUI Sarang Teroris

Panji Gumilang juga menjelaskan jika ajaran yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun tetap mengikuti aturan yang berlaku dengan mengikuti kurikulum dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Arif Fahrudin, meminta pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menarik tudingan bahwa lembaga keagamaan itu sarang teroris.

Dalam artikelnya yang dimuat di laman MUI, mui.or.id, Kiai Arif Fahtudin menyebut Panji Gumilang dalam wawancara media televisi swasta melabelkan MUI sebagai lembaga teroris karena ada oknum pengurus yang pernah ditangkap akibat kasus terorisme.

Kiai Airf Fahrudin mengatakan tuduhan Panji Gumilang itu tida memiliki dasar dan merupakan pencemaran nama baik terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut dia, tudingan itu tidak sesuai dengan fakta hukum di mana peristiwa penangkapan oknum pengurus MUI dalam kasus terorisme itu murni urusan oknum pribadi yang bersangkutan.

“Tidak ada hubungannya dengan institusi MUI,” tulis Wasekjen MUI itu dalam artikel yang bertajuk Kedudukan dan Garis Demarkasi Tegas MUI Sikapi Panji Gumilang Al Zaytun di laman mui.or.id.

BACA JUGA: KJP Bulan Juli 2023 Cair Hari Ini Tanggal 3 Juli? Pantengin Medsos P4OP & Disdik DKI

Kiai Arif Fahrudin mengajak agar mendoakan agar Pondok Pesantren Al Zaytun itu menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada MUI.

“Jika itu tidak dilakukan, MUI dapat melaporkannya ke aparat penegak hukum sebagai pelajaran penegakan hukum,” tulis Kiai Arif Fahrudin.

Meski begitu, Wasekjen MUI Pusat itu mengimbau semua pihak tetap menjunjung tinggi azas proporsional dan profesional dalam menilai Panji Gumilang dan Al Zaytun.

“… yaitu dapat menahan diri, tidak terburu nafsu, tidak mudah terburu-buru menuduh sesat atau kafir terhadap sesama umat Islam selama seorang muslim tersebut masih berpegang pada rukun Islam dan rukun Iman, kecuali sudah ada bukti atau fakta nyata dan kuat akan kesesatannya tersebut,” tulisnya.

Menurut Kiai Arif Fahrudin, harus betul-betul ada legitimasi dan justifikasi dalil keagamaan yang terang dan meyakinkan tentang demarkasi mana domain perbedaan pemahaman agama di wilayah cabang (khilafiyah furu’iyah) yang dapat ditoleransi.

“… dan mana penyimpangan pemahaman dan praktik beragama di wilayah pokok (inhirafiyah ushuliyah) yang tidak dapat ditolerir dalam masalah yang menjadi polemik dan kontroversi,” tulis Waksekjen MUI Pusat itu.

BACA JUGA: Polisi akan Periksa Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Hari Ini

MUI Pusat, menurut dia, tetap membuka pintu lebar-lebar bagi Panji Gumilang untuk silaturahim tabayyun dan dialog demi kemaslahatan umat dan negara.

KH Arif Fahrudin meminta Panji Gumilang juga taat dan proaktif dalam proses pengusutan dan penyelidikan aparat hukum.

“Jika terbukti di kemudian hari Panji Gumilang terbukti bersalah, maka dia hendaknya bertobat dan menyatakan kembali kepada kebenaran (ar-ruju’ ilal haqq) dan harus menerima konsekuensi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kiai Arif Fahrudin.

PEMBELAAN PANJI GUMILANG

Sementara itu, Panji Gumilang dalam berbagai kesempatan menolak disebut mengajarkan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al Zaytun. Salah satunya melalui wawancara dengan Andi Noya dalam tayangan Kick Andy Double Check, Selasa 27 Juni 2023.

Menurut dia, label sesat pada dirinya adalah tindakan dari orang-orang yang mempunyai wewenang sehingga bisa berpengaruh luas.

Meski tidak menyebutkan pihak manapun, ketika ditanyakan apakah MUI yang dimaksud, Panji Gumilang tetap menolak menjawabnya.

“Yang mengatakan itu, Anda ya,” katanya seperti dikutip dari kanal Youtube Metro TV dengan judul Kick Andy-Gonjang Ganjing Al Zaytun, Rabu 28 Juni 2023.

Panji Gumilang juga menjelaskan jika ajaran yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun tetap mengikuti aturan yang berlaku dengan mengikuti kurikulum dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

BACA JUGA: Profil Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Penuh Kontroversi, Ini Riwayat Hidup dan Istrinya

“Ajaran di Zaytun ada kurikulum jelas, kurikulum departemen agama dan diknas kita combine dan itu kita dapat akreditasi A unggul. Tingkat dasar, menengah, atas akreditasinya A unggul,” katanya.

Kalau Al Zaytun mengajarkan  ajaran sesat, kata Panji Gumilang, saat ini lembaaga pendidikan itu pasti akan tutup. “Kalau itu sebuah ajaran sesat, dari dulu sudah out.”

Sementara itu, terkait praktik ibadah shalat berjamaah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, menurut Panji Gumilang, hal itu adalah bentuk penghormatan kepada wanita.

Dia melihat posisi wanita saat ini tidak sejajar dengan kaum pria dalam berbagai aspek seperti juga dalam dunia politik yang dicontohkannya baru 30 persen saja keterwakilannya.

“Nah kalau soal itu saja lantas sesat menyesatkan, bagaimana dunia? Itu hak asasi manusia untuk menjalankan ibadat menurut keyakinannya. Dasar kami Alquran,” katanya.

Meski berbeda dengan praktik umat lainnya, menurut Panji, hal itu adalah bentuk dalam memahami agama yang berbeda.

“Kelaziman memang lazim tetapi berikan hak kepada kita ini yang memahami agama ini dari Quran hadits,” katanya.

BACA JUGA: Cek Status Penerima KJP Bulan Juli 2023 yang Mungkin Cair Tanggal 3 Hingga 7 Juli di Sini

Bagi dia, pemahaman dalam menjalankan praktik beragama yang berbeda tidak seharusnya dipersoalkan, terlebih sampai memberikan stigma.

“Inilah kebebasan beragama, siapapun tidak boleh memberikan stigma. Sampai negara saja tidak mau menstigma. Karena apa? Undang undang dasarnya seperti itu. Apakah saya harus taat kepada orang yang tidak berdasar Undang-Undang Dasar 45? Kita harus taat kepada undang undang,” katanya.

Panji Gumilang kembali menegaskan bahwa agama merupakan ranah pribadi dan tidak boleh dicampuri dengan hal lain. ***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...