TENTANGKITA.CO – Kontroversi terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang sebagai pimpinan akhirnya ditanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi mengaku sudah memberikan instruksi kepada Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami kasus Al Zaytun dengan pimpinannya Panji Gumilang.
Untuk itu, Kepala Negara meminta agar masyarakat dan berbagai pihak untuk bersabar.
“Ya sabar. Pak Menkopolhukam dan Menteri Agama sudah saya perintahkan untuk mendalami,” ucap Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin 26 Juni 2023.
BACA JUGA: Hari Raya Idul Adha: Sudah Paham Siapakah yang Berhak Dapat Daging Kurban?
Presiden Jokowi menegaskan ia selaku pihak pemerintahan tidak pernah ada yang membekingi Pondok Pesantren Al Zaytun termasuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
“Nggak (Nggak ada yang membekingi),” ujarnya.
Sementara itu, laporan polisi terkait dengan dugaan penistaan agama terhadap Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, telah diterima oleh Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
“Tentunya kita periksa pelapor, kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi,” ujar Agus kepada wartawan pada Senin 26 Juni 2023 seperti dilansir pmjnews.com.
“Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan, kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya,” tambahnya.
BACA JUGA: Soal Ponpes Al Zaytun, Ini Kata Kabareskrim
Pengumpulan keterangan tersebut, menurut Agus, berguna dalam menetapkan tersangka dalam perkara itu.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan tiga langkah dalam menyelesaikan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.
Menko Polhukam memastikan langkah yang dilakukan tidak boleh menghentikan proses belajar yang dilakukan para santri di ponpes itu.
“Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenkopolhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah,” tutur Mahfud, Sabtu 24 Juni 2023.
Masalah kedua berhubungan dengan administrasi Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
BACA JUGA: KJP Plus Bulan Juli 2023 Kapan Cair: Ingat Aturan Baru Tarik Tunai Maksimal Rp100 Ribu Ya
“Yang kedua, ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan Islam yang mengelola Pesantren Al Zaytun dan sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama,” ucap Mahfud.
Langkah penyelesaian masalah kedua, menurut Mahfud, akan tetap menekankan pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di Al Zaytun.
Masalah ketiga terkait dengan ketertiban dan keamanan sosial masyarakat sekitar Ponpes Al Zaytun. Menurut Mahfud MD, masalah itu menjadi tanggung jawab Gubernur Jawa Barat, bersama aparat penegak hukum daerah untuk menjaga kondusivitas, ketertiban sosial dan keamanan sosial.