TENTANGKITA.CO – Terungkap fakta baru dalam kasus Mario Dandy Satriyo yang menganiaya Cristalino David Ozora (20) alias David Latumahina (17).
Fakta itu terungkap ketika penyidik melakukan proses rekonstruksi penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy, kemarin Jumat 10 Maret 2023.
Dari proses rekonstruksi, tersangka Mario Dandy Satriyo diketahui sudah merencanakan niat jahatnya untuk menganiaya korban David Lathumahina.
Rencana jahat Mario Dandy itu tergambar saat penyidik membacakan adegan ketiga dalam proses rekonstruksi tersebut.
Saat itu, tersangka yang merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang dipecat, ingin menjemput tersangka lainnya Shane Lukas di rumahnya.
“Adegan ketiga penjemputan tersangka S,” ujar penyidik di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat 10 Maret 2023, seperti dilansir pmjnews.com.
Menurut penyidik pengarah adegan rekonstruksi, Mario Dandy menjemput Shane yang menunggu dekat di sebuah mini market tak jauh dari rumah Shane.
Adegan selanjutnya yakni Mario Dandy berbicara dengan Shane dan memintanya untuk ikut dirinya yang ingin menghajar David.
Namun saat itu tidak disebutkan siapa yang akan dihajar oleh Mario. Shane juga diminta untuk merekam dirinya saat nanti melakukan pemukulan.
“’Lo ikut gue dong, gue mau mukulin orang. Nanti lo videoin aja’,” ungkap penyidik.
BACA JUGA: Info Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 Sudah Cair? Ini Jawaban Dinsos DKI
Pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina beberapa kali tertunda karena hujan yan mengguyur kawasan Pesanggrahan.
Berdasarkan pantauan, rombongan penyidik dari kepolisian tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 13.16 WIB.
Mobil Jeep Rubicon dengan plat B 120 DEN yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan terjadi juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Polis melaksanakan rekonstruksi kasus di lokasi kejadian dengan enjadi 3 klaster.
“Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat 10 Maret 2023.
BACA JUGA: Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id: Tunggu SK Gubernur Dulu Ya
Pada kesempatan lain, penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuturkan, Reka adegan di klaster pertama akan memeragakan perencanaan penganiayaan oleh para tersangka.
“Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama kita akan memperagakan adegan dimana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG,” ujar penyidik pengarah adegan di lokasi.
Rekonstruksi yang diperagakan nanti memeragakan Mario beserta AG menemui Shane Lukas dan perjalanan menuju rumah tempat David nanti berada.
“Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut,” ucapnya.
BACA JUGA: Info Terbaru Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 Tahap 1 Kapan Cair: Ini Penjelasan Dinsos DKI
Rekonstruksi terakhir nanti diakhiri dengan kondisi David tergeletak di jalan setelah dianiaya Mario Dandy dan kemudian dibawa saksi ke rumah sakit.
“Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju RS,” ujar penyidik.***