Jumat, 22 November 2024

Febri Diansyah, Pengacara Putri Candrawathi, Bantah Kesaksian Kamaruddin bahwa Kliennya Ikut Menembak Brigadir J

Selain itu, Bharada E menambahkan dirinya akan bicara sejujur-jujurnya dan tidak mempercayai soal tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, membantah keras penyataan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, yang menyebut kliennya ikut menembak Brigadir J.

Pernyataan Kamaruddin itu disampaikan saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jaksel pada 25 Oktober 2022.

“Kami membantah secara tegas tuduhan dan fitnah yang keji pada Bu Putri yang dituduh melakukan penembakan. Bahkan jaksa penuntut umum dan berkas-berkas perkara yang ada tidak pernah bicara demikian,” kata Febri Diansyah dalam cuitannya di akun Twitter-nya, @febridiansyah.

BACA JUGA: Info KJP November 2022 Kapan Cair, Pantau Terus Instagram P4OP & Disdik DKI Ya

Selanjutnya, dalam kicauan hari ini, Rabu 26 Oktober 2022, Febri Diansyah menyimpulkan apa yang disampaikan hakim dalam persidangan tersebut.

“Terkait tuduhan Kamaruddin kemarin, bahwa Bu Putri ikut menembak, ternyata begini faktanya:

– Hakim meragukan kebenarannya

– Richard (Barada E) membantah

– Tidak ada satupun bukti yg mendukung.”

Demikian kesimpulan dari Febri Diansyah sekaligus menjadi bantahan tudingan Kamaruddin bahwa Putri Candrawathi ikut menembak mendiang Brigadir J.

Febri Diansyah juga mengutip pernyataan hakim dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Putri Candrawathi.

“Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti, makanya saya bingung dari si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim. Kami tidak bisa mempertimbangkan, peroleh informasi yang jelas,” tulis Febri mengutip ucapan hakim dalam sidang yang dilansir media massa online.

BACA JUGA: Info Terbaru Daftar Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2022: Hari Ini Penetapan Final Terakhir

Febri Diansyah juga menyertakan pemberitaan detik.com dalam sidang dengan tersebut yang berjudul Bharada E Bantah Tudingan Kamaruddin soal PC Ikut Menembak Yosua.

Sebanyak 12 orang dihadirkan untuk menjadi saksi dalam persidangan terhadap terdakwa Bharada E.

Atas kesaksian yang telah diberikan seluruh saksi dalam persidangan tersebut, Bharada E membenarkan semua keterangan yang telah disampaikan keluarga mendiang Brigadir J kepada Majelis Hakim.

“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi benar semua,” ucap Bharada E saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Selain itu, Bharada E menambahkan dirinya akan bicara sejujur-jujurnya dan tidak mempercayai soal tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

“Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur. Saya akan membela abang saya, Bang Yos terakhir kalinya. Karena saya pribadi tidak mempercayai Bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” tuturnya.

BACA JUGA: Siap-siap, Dua Hari Lagi BSU 2022 Tahap 7 Cair lewat Kantor Pos Kata Bu Menaker

“Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan. Saya ingin mengatakan saya siap apapun yang akan terjadi, dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya. Terima kasih,” ujarnya seperti dikutip pmjnews.com.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...