TENTANGKITA.CO — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) merilis jadwal sidang seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J termasuk tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mulai Senin 17 Oktober 2022.
Jadwal sidang tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan Jaksa Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.
Susunan Majelis Hakim dalam gelaran sidang mendatang yakni dengan Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, sementara anggota yakni Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.
BACA JUGA: BSU Kemnaker 2022 Tahap 6 dan Tahap 7 Kapan Cair: Pastikan Rekening Anda Aktif
Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan tersangka yang akan menjalani sidang perdana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) dalam perkara pembunuhan Brigadir J pada hari Senin depan.
Sementara sidang satu tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dilaksanakan keesokan harinya.
“(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Senin 10 Oktober 2022, seperti dilansir pmjnews.com.
“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” tambahnya.
Sementara itu, jadwal sidang terhadap seluruh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu 19 Oktober 2022.
“Kalau (sidang) obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ayo Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 di kjp.jakarta.go.id
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyiapkan 30 jaksa untuk persidangan perkara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan kawan-kawan.
“(Jaksa yang akan mengawal sidang ini) sekitar 20 sampai 30,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, Senin 10 Oktober 2022.
Menurut Syarief, berkas dakwaan 11 terdakwa rencananya akan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan hari ini.
“Insyaallah, kita akan melimpahkan pada hari ini, insyaallah masalah semuanya nanti ya, karena beberapa berkas perkara dilimpahkan,” ucapnya.