Jumat, 22 November 2024

Ini Waktu yang Tepat Bayar Zakat Fitrah Menurut NU dan Muhammadiyah 

Zakat fitrah adalah kewajiban muslim yang ditunaikan setiap akhir Ramadhan, sebelum perayaan Idul Fitri, ini waktu yang tepat bayar zakat fitrah

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Zakat fitrah adalah kewajiban muslim yang ditunaikan setiap akhir Ramadhan, sebelum perayaan Idul Fitri, ini dia waktu bayar zakat fitrah yang tepat.

Waktu untuk membayar zakat fitrah sudah ditentukan, berbeda dengan ibadah lain yang bisa dilakukan sewaktu-waktu.

BACA JUGAKapan Saat Tepat Bayar Zakat Fitrah? Malam Pertama Ramadhan Sudah Bisa

Jika kamu membayar zakat fitrah, di luar waktu-waktu yang ditentukan bisa jadi zakat yang dibayarkan tidak sah.

Salah satu artikel dalam nu.or.id menjelaskan tentang batasan maju dan mundur pembayaran zakat fitrah.

BACA JUGA: Kapan Saat Tepat Bayar Zakat Fitrah? Malam Pertama Ramadhan Sudah Bisa

Keterangan ini bisa didapat antara lain di kitab Tausyih ala Ibni Abi Qasim karya Syekh M Nawawi Banten.

ولزكاة الفطرة خمسة أوقات وقت جواز وهو من ابتداء رمضان, ولايجوز إخراجها قبله, ووقت وجوب وهو بإدراك جزء من رمضان وجزء من شوال ووقت ندب وهو من قبل صلاة العيد ووقت كراهة وهو بعدها ووقت حرمة وهو ما بعد يوم العيد وتكون قضاء

“Waktu pelaksanaan zakat Fitrah terbagi lima.

  • Pertama waktu boleh, yaitu terhitung sejak awal Ramadhan. Sebelum awal Ramadhan, tidak boleh mengeluarkan zakat Fitrah.
  • Kedua waktu wajib, ketika seseorang mengalami meskipun sesaat Ramadhan dan sebagian bulan Syawwal.
  • Ketiga waktu dianjurkan, sebelum pelaksanaan sembahyang Idul Fitri.
  • Keempat waktu makruh, membayar zakat Fitrah setelah sembahyang Idul Fitri.
  • Kelima waktu haram, pembayaran zakat setelah hari raya Idul Fitri, dan zakat Fitrahnya terbilang qadha.

BACA JUGA: FATWA MUHAMMADIYAH: Cara Menghitung Zakat Profesi

Penjelasan dalam suaramuhammadiyah.id juga tidak jauh berbeda, ada lima waktu membayar zakat fitrah. Demikian penjelasannya.

  1. Waktu Jawaz

Waktu Jawaz artinya, jika kita bayar zakat fitrah pada waktu itu maka maka sah zakatnya.

Waktu ini dimulai saat malam pertama bulan Ramadhan, seperti yang dikatakan oleh Ibnu Hajar al-Haitami :

فيجزئ إخراجها ولو في أول ليلة من رمضان
Artinya : “Dan diperbolehkan (sah) mengeluarkan zakat walaupun pada malam pertama bulan Ramadhan” (Manhaj/5/300)

Waktu inilah yang disebutkan dalam matan Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah:

وَلَا بَأْسَ أَنْ تُعَجِّلَ بِأِخرَاجِهَا قَبْلَ أَوَانِهَا

Artinya :
“Dan diperbolehkan membayarkannya sebelum waktu wajibnya.” (HPT)

Adapun dalilnya seperti yang dijelaskan oleh Syekh Mahfudz Termas dalam kitabnya Hasyiyah Tarmasi (5/300) karena diriwayatkan dari jamaah bahwasannya Abdullah bin Umar radhiyallahuanhuma membayarkan zakat fitrah dua hari sebelum hari raya idul fitri (HR. Baihaqi).

Ada kesepakatan ulama, boleh membayarkannya dua hari sebelum Idul fitri karena hadis di atas.

Lalu para ulama mengqiyaskan hukum ini dengan boleh membayar zakat ketika masuk malam pertama Ramadhan.

BACA JUGASalurkan Zakat ke Lembaga Resmi, Ini Daftar LAZ yang Sudah Peroleh Izin Pemerintah 

  1. Waktu Wajib Bayar Zakat Fitrah

Waktu wajib membayar zakat adalah saat terbenamnya matahari akhir Ramadhan.

Seperti yang dikatakan oleh Imam al-Ithfihy :

الوجوب : إذا غربت الشمس

Artinya :
“Waktu wajib adalah ketika terbenamnya matahari (hari terakhir ramadhan)” (Ghayat/551)

Hal inilah yang dimaksud dengan teks Putusan Tarjih Muhammadiyah :

زَكَاةَ الْفِطْرِأِذَا غَرُبَتْ شَمْسُ آخِرِرَمَضَانَ

Artinya :
“(Diwajibkan membayar) zakat fitrah ketika terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan.” (HPT)

BACA JUGA: Ini Daftar Lembaga Amil Zakat dengan Izin dari Kemenag (November 2021)

  1. Waktu Fadhilah Bayar Zakat Fitrah

Waktu Fadhilah artinya jika kita bayar zakat fitrah di waktu ini akan mendapat keutamaan dibanding membayarnya ketika waktu wajib dan jawaz.

Yaitu ketika pagi hari sebelum shalat ied. Seperti yang dikatakan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami :

و يسن إخراج الفطرة نهارا و كونه بعد فجر يوم الفطرة و قبل صلاة العيد

Artinya :
“Dan disunnahkan membayar zakat fitrah setelah terbit matahari sebelum shalat iedul fitri” (Manhaj/301-302)

Adapun dalilnya adalah :

عن ابن عمر رضي الله عنهما (أن رسول الله صلى الله عليه و سلم أمر بزكاة الفطر أن تؤدى قبل خروج الناس إلى الصلاة) متفق عليه

Artinya :
“Dari Abdullah bin Umar ra. bahwasannya Rasulullah SAW memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum keluarnya orang-orang untuk menunaikan shalat ied.” (HR. Bukhari-Muslim)

BACA JUGA: Pedoman Ibadah Ramadhan, Pejabat Dilarang Bukber, Sahur Bersama, dan Open House  Idul Fitri 

4.Waktu Makruh

Artinya makruh mengakhirkan membayar zakat pada waktu tersebut akan tetapi sah zakatnya, yaitu setelah ditunaikannya Shalat Ied.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Imam Al-Ithfihy :

و الكراهة : تأخيرها عن صلاته إلا لعذر

Artinya :
“Dan waktu makruh membayarnya adalah ketika diakhirkan setelah shalat ied kecuali dengan udzur” (Ghayat/551)

BACA JUGA: Kapan Peringatan Nuzulul Quran dan Penjelasan Seputar Turunnya Alquran ke Bumi saat Ramadhan

  1. Waktu Haram

Artinya kita tidak boleh menunda pembayaran zakat fitrah sampai waktu itu dan jika membayarkannya pada waktu tersebut terhitung qadha zakat yang terlewat.

Waktu haram membayar zakat fitrah adalah jika telah lewat hari eidul fitri dan masuk hari kedua syawal.

Seperti yang dikatakan Imam Ibnu Hajar al-Haitami :

و يحرم تأخيرها عن يومه بلا عذر

Artinya :
“Dan diharamkan mengakhirkan membayar zakat fitrah dari hari idul firi kecuali ada udzur.” (Manhaj/5/304)

 

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...