Jumat, 22 November 2024

Penerimaan Pegawai Setempat Kementerian Luar Negeri: Tahapan Seleksi

Tahapan seleksi penerimaan Pegawai Setempat Perwakilan Indonesia di Kementerian Luar Negeri tahun 2022 silakan cek di bagian bawah artikel ya.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Tahapan seleksi penerimaan Pegawai Setempat Perwakilan Indonesia di Kementerian Luar Negeri tahun 2022 silakan cek di bagian bawah artikel ya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri atau Kemlu mengumumkan penerimaan calon pegawai setempat perwakilan Indonesia di luar negeri Tahun Anggaran (TA) 2022.

Informasi tersebut disampaikan lewat pengumuman /00016/KP/03/2022/24. Maklumat tersebut mengatur tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri TA 2022.

“Pendaftaran dimulai pada tanggal 13 April 2022 pukul 13.00 WIB dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB,” tulis maklumat Kemlu terkait dengan penerimaan pegawai setempat perwakilan RI.

Seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri TA 2022 dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id  dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pegawai Setempat adalah pegawai tidak tetap yang dipekerjakan secara penuh (full-time) oleh Perwakilan atas dasar kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu guna melakukan tugas-tugas tertentu di Perwakilan RI di Luar Negeri.

Pada Tahun Anggaran 2021, kontrak kerja berlaku untuk jangka waktu 2 tahun dan dapat diperbarui atau tidak diperbarui.

BACA JUGA: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022: 8,8 Juta Pekerja Dapat Rp1 Juta

BACA JUGA: Kapan Kartu Lansia & KAJ Cair Lagi di 2022 Pak Anies! KJP Sudah

TAHAPAN PENERIMAAN

Berikut ini tahapan seleksi dalam proses penerimaan pegawai setempat pada Perwakilan RI di luar negeri:

  1. TAHAPAN SELEKSI

Tahap I

  1. Seleksi Berkas
  2. Ujian Tulis Pengetahuan Umum
  3. Ujian Bahasa Inggris
  4. Ujian Bahasa Asing lainnya (bagi pelamar yang menguasai bahasa asing lainnya)
  5. Psikotes
  6. Wawancara dengan Panitia Seleksi

Tahap II

  1. Wawancara dengan Perwakilan RI di Luar Negeri.
  2. Uji Kompetensi Lainnya jika dianggap perlu oleh Perwakilan RI di Luar Negeri. Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman https://ecps.kemlu.go.id.
  3. TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran dapat dilakukan sepanjang tahun 2022 melalui laman https://ecps.kemlu.go.id  dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pada Kartu Keluarga (KK). Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman https://ecps.kemlu.go.id.

  1. LAIN-LAIN
  2. Pelamar yang lulus Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 akan ditugaskan sebagai Calon Pegawai Setempat pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri di antaranya Fungsi Politik, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Pelindungan WNI, Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya, Sekretaris Pimpinan, Bagian Administrasi dan Atase Teknis.
  3. Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi berlangsung.
  4. Segala biaya yang timbul terkait keberangkatan ke Perwakilan RI di luar negeri menjadi tanggungan pribadi Calon Pegawai Setempat.
  5. Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 tidak melakukan komunikasi dalam bentuk apapun kepada seluruh pelamar selama proses seleksi berlangsung.
  6. Informasi resmi terkait dengan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 hanya dapat dilihat pada laman https://ecps.kemlu.go.id dan akun Instagram resmi Biro SDM Kementerian Luar Negeri @bsdm.kemlu.
  7. Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 mengimbau seluruh pelamar untuk tidak mempercayai pihak-pihak atau oknum-oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan memungut biaya tertentu atau dalam bentuk lain.
  8. Seluruh pelamar Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 wajib membaca dan memahami seluruh isi pengumuman selama proses seleksi. Kelalaian dalam menjalani tahapan seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar.
  9. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

BACA JUGA: Kemlu Buka Penerimaan Pegawai Setempat di Perwakilan RI 2022: Persyaratan Umum dan Administrasi

BACA JUGA: Perpanjang STNK Bisa di 12 Mal Jakarta, Cek Deh di Sini

Begitu tahapan seleksi dalam penerimaan pegawai setempat pada perwakilan RI di luar negeri yang dirilis dalam pengumuman Kementerian Luar Negeri. Yang berminat dan memenuhi syarat, silakan mendaftar.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...