Jumat, 22 November 2024

Klitih, Kronologi Siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta Tewas

Aksi klitih tak mengenal bulan puasa, Minggu 3 April 2022 dinihari, seorang pelajar sekolah swasta di Yogyakarta tewas akibat sabetan senjata tajam.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Aksi klitih tak mengenal bulan puasa, Minggu 3 April 2022 dinihari, seorang pelajar sekolah swasta di Yogyakarta tewas akibat sabetan senjata tajam.

Aksi terjadi di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta.

BACA JUGAWarga Yogya Resah, Klitih dan #YogyaTidakAman jadi Trending, Ingin Sultan Ambil Tindakan 

Pelajar yang tewas berasal dari Kebumen, Jawa tengah yang sedang menuntut ilmu di salah satu sekolah menengah di Kota Yogyakarta.

Korban mengalami luka di bagian wajah akibat sabetan gear oleh pelaku.

BACA JUGAGKR Hemas: Atasi Klitih Tidak Bisa Hanya dari Sisi Hukum tapi Perlu Pendampingan

Keterangan yang berhasil dihimpun polisi menyebutkan, kejadian bermula saat korban dengan rekannya untuk membeli makan sahur.

Ternyata ada ada gerombolan tidak dikenal yang membuntuti korban.

BACA JUGAWarga Yogyakarta Makin Resah Klitih, Ini Respons Sultan dan GKR Hemas  

Sejauh ini teridentifikasi pelaku berjumlah lima orang dengan menggunakan dua sepeda motor.

Satu motor berboncengan tiga dan satu motor berboncengan dua orang.

Tiba di tempat kejadian, gerombolan tak dikenal itu mulai menyerang korban dan rekannya.

BACA JUGA: Klitih di Yogyakarta Belum Juga Berakhir, Sultan Didesak Turun Tangan

Salah satu di antara gerombolan penyerang itu menggunakan senjata tajam berupa gear.

Serangan gear tersebut mengenai wajah korban.

Serangan tidak berhenti meski korban sudah berlumuran darah, gerombolan itu tetep mengejar dan menyerang.

BACA JUGASiswa MAN IC Serpong Diterima di 5 Kampus Top Dunia, Begini Rahasianya

Korban sempat terjatuh dan terseret sepeda motor hingga tidak sadarkan diri.

Setelah itu korban sempat dibawa ke rumah sakit RSPAU Dr. Hardjukito namun nyawanya tidak tertolong.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

BACA JUGASeleksi Anggota Komisi Penyiaran (KPI) 2022-2025, Ini Link Pendaftarannya

Polisi sedang mendalami kasus ini dan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi.

Korban bernama Daffa Adzin Albasith, 18 tahun siswa kelas Xi IPS 3 SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta.

BACA JUGABLT Minyak Goreng Cair April, Ini Jadwal dan Tata Cara Pengambilan Bantuan

Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X naik pitam mendengar aksi ini.

Menurut dia  aksi kejahatan hingga menyebabkan korban jiwa adalah pelanggaran hukum serius, termasuk jika pelakunya masih anak-anak atau di bawah umur.

“Saya kira ya, ini pelanggaran pidana. Cari pelaku dan diproses hukum. Ini sudah berlebihan, berapa pun umurnya,” ujar dia.

BACA JUGAPerpanjang STNK Bisa di 12 Mal Jakarta, Cek Deh di Sini

Petugas menurut Ngarso Dalem harus membawa  pelaku kejahatan anak ke proses hukum.

“Itu menjadi solusi tepat dalam menekan tindak kejahatan klitih. Itu bisa mengatasi persoalan kenakalan anak,” ungkapnya.

BACA JUGAIni Dia Nama 24 Calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH

Raja Keraton Yogyakarta ini menyebutkan, selama ini ada kendala hukumnya yakni pelaku masih berusia anak atau masih di bawah umur.

“Tapi, ada pengecualiannya, karena ini kejahatan sampai begitu (meninggal dunia). Apa yang dilakukan pelaku sudah terlalu jauh,” kata Sri Sultan.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...