TENTANGKITA.CO, BOGOR – Sering muncul pertanyaan, apakah puasa Ramadhan kita diterima oleh Allah SWT jika kita tidak shalat? Mari kita bahas.
Shalat, meski terlihat bukan ibadah yang berat, tapi kadang-kadang ditinggalkan. Padahal ini adalah tiang agama, yang menjaga tetap tegak. Apakah puasa Ramadhan kita diterima jika kita tidak shalat?
Bukan hanya puasa, tapi apakah amal shaleh kita diterima jika tidak shalat?
Ini jawaban singkat yang mungkin tidak menyenangkan, tidak ada amal shaleh yang diterima dari orang yang tidak shalat, baik itu zakat, puasa, haji atau amal lain.
Apakah amal shaleh juga tidak diterima jika tidak shalat?
Bukhari meriwayatkan bahwa Buraydah berkata: Rasulullah bersabda
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
Artinya: “Barangsiapa tidak shalat Asar, maka amal shalehnya akan batal.”
“Batal amalannya” maksudnya adalah batal dan tidak ada manfaat baginya. Secara sederhana, hadits ini menunjukkan bahwa Allah tidak akan menerima amal kebaikan apapun dari orang yang tidak shalat.
Dengan demikian,orang yang meninggalkan shalat tidak akan mendapat manfaat sedikitpun dari amal baiknya dan amal baiknya tidak diangkat ke sisi Allah.
Jadi ada dua golongan orang yang tidak shalat. Pertama adalah orang-orang yang meninggalkan shalat sama sekali, sehingga membatalkan seluruh amal shalehnya.
Kedua adalah orang yang tidak melakukan shalat pada hari tertentu, sehingga membatalkan amal shaleh pada hari itu.
Orang yang meninggalkan semua shalat maka batal pula semua amal shaleh-nya. Namun amal shalehnya batal pada hari tertentu pada orang yang meninggalkan shalat tertentu.
Apakah puasa diterima jika jika tidak shalat?
Dalam kitab Fatawa al-Siyam, Syekh Ibnu ‘Utsaimin ditanya tentang bagaimana puasa orang yang tidak shalat.
Dia membalas:
“Puasa orang yang tidak salat tidak sah dan tidak diterima, karena orang yang tidak salat adalah kafir dan murtad. Allah berfirman:
وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ ۗوَنُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ
“Tetapi jika mereka bertobat (dengan menolak Syirik (politheisme) dan menerima Monoteisme Islam], melakukan As-Salah (Iqamat-as-Salah) dan mengeluarkan zakat, maka mereka adalah saudara agamamu.” [al-Taubah 9:11]
Nabi Muhammad SAW bersabda
وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُولُ : (( إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” [HR. Muslim, no. 82]
وَعَنْ بُرَيْدَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ )) رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ ))
Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadirs ini hasan shahih.) [HR. Tirmidzi, no. 2621 dan An-Nasa’i, no. 464. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.]
Para sahabat Rasul juga mempunyai pandangan serupa.
Abd-Allah ibn Shaqiq rahimahullah, yang merupakan salah satu Tabi’in terkenal, berkata: Para sahabat Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) tidak berpikir bahwa menghilangkan satu pun amalan tersebut menjadikan seseorang menjadi kafir, kecuali shalat.
Karena itu jika seseorang berpuasa namun tidak shalat, maka puasanya tertolak dan tidak diterima, dan tidak ada manfaat apa pun baginya di hadapan Allah pada hari kiamat.
Kami katakan kepadanya: Sholat lalu puasa, karena jika kamu berpuasa tetapi tidak sholat, maka puasamu tertolak, karena tidak diterima amal ibadah dari orang kafir.”
Jika seseorang giat berpuasa di bulan Ramadhan dan shalat di bulan Ramadhan saja, tetapi ia berhenti shalat setelah selesai Ramadhan, apakah puasanya termasuk?
Mereka menjawab:
“Sholat adalah salah satu rukun Islam, dan merupakan rukun terpenting setelah syahadat. Itu merupakan kewajiban individu (fardhu ‘ayn), dan siapa yang tidak mengerjakannya karena mengingkari kewajibannya, atau tidak mengerjakannya karena lalai dan malas, maka ia kafir.
Adapun bagi orang-orang yang berpuasa Ramadhan dan shalat di bulan Ramadhan saja, maka hal ini adalah upaya untuk menipu Allah, dan sungguh malang bagi mereka yang hanya mengakui Allah di bulan Ramadhan.
Puasa mereka tidak sah jika mereka tidak shalat di luar bulan Ramadhan, malah menjadikan mereka kafir dalam arti kufur besar (kufr akbar), meskipun mereka tidak mengingkari bahwa shalat itu wajib, menurut lebih banyak bunyinya. dua pendapat ilmiah.”
Wallahu A’lam Bishawab