TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap I tahun ini senilai Rp4,385 triliun.
Kabar gembira pencairan dana BOS untuk Madrasah dan BOP untuk Raudlatul Athfal disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani.
Selanjutnya, Dirjen Pendidikan Islam merilis surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag untuk mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA kepada para pemangku kebijakan.
“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” tegas M Ali Ramdhani di Jakarta, Minggu 14 Januari 2024 seperti dilansir laman Kemenag.
Ditjen Pendidikan Islam juga sudah menerbitkan Pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA. Beleid tersebut bisa dilihat melalui aplikasi Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.
Seiring dengan pencairan tersebut, Ali Ramdhani mengingatkan bahwa pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis.
Dia juga menegaskan bahwa seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, dan tidak ada konflik kepentingan.
“Jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ali Ramdhani.
“Setiap kegiatan juga harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran dengan tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran,” ungkap Dirjen Pendidikan Islam itu.
BACA JUGA: Buya Syakur Yasin, Ulama Eksentrik yang (Sedikit) Saya Kenal
BENTUK TIM PENGELOLA
Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto, sudah meminta Kepala Kanwil Kemenag membentuk tim pengelola BOP RA dan BOS Madrasah.
Tim tersebutakan bertugas untuk melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan.
Tim Verifikator pada MI Swasta dan MTs Swasta berasal dari Kankakemenag Kabupaten/Kota. Sementara itu, untuk tim verifikator MA Swasta berasal dari Tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi.
“Ini semua harus dilakukan, agar proses pencairan bisa dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan akuntable, mengingat BOS pada Madrasah dan BOP RA ini merupakan program mandatory,” jelas M. Sidik Sisdiyanto.
“Hampir seluruh lembaga pendidikan, terutama di awal tahun seperti ini, membutuhkan dana-dana operasional pendidikan. Oleh sebab itu, semua tim pengelola telah bergerak untuk mempercepat pencairan. Dan alhamdulillah, di Minggu kedua Januari ini, bantuan tersebut bisa dicairkan,” jelas Sidik .
BACA JUGA: Keppres Ongkos Naik Haji 2024 Terbit, Daftar Nama Calon Jemaah Bisa Dilihat di Pusaka SuperApps
Berikut rincian Rp4.385.422.998.140 dana BOS Madrasah dan BOP RA yang sudah cair:
- MI untuk 4.175.602 siswa. Total pagu anggaran Rp3.447.462.914.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp1.742.653.218.085 (49,45%)
- MTS untuk 3.085.646 siswa. Total pagu anggaran Rp3.051.960.690.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp1.398.658.063.935 (54,17%)
- MA untuk 1.351.187 siswa. Total pagu anggaran Rp1.753.298.240.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp838.221.616.120 (52,19%)
- RA untuk 1.352.967 siswa. Total pagu anggaran Rp812.156.400.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp405.890.100.000 (50,02%)
“Jadi dari total pagu yang mencapai Rp9,064 trilun, sudah cair pada tahap I sebesar Rp4,385 triliun atau sekitar 51,62%,” ungkap Sidik.
BOS pada Madrasah dan BOP RA merupakan bukti hadirnya pemerintah dalam dunia pendidikan. Oleh sebab itu, Sidik meminta seluruh pengelola dana bantuan tersebut agar mengikuti aturan yang berlaku sehingga dana tersebut bisa tepat sasaran.