TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pendaftaran untuk mengikuti seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi—kerap disingkat sebagai petugas haji 2024—tingkat pusat mulai dibuka hari ini, 11 Januari hingga 19 Januari 2024.
Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengundang para pelamar yang memenuhi syarat segera melakukan pendaftaran seleksi petugas haji 2024 Arab Saudi tingkat pusat melalui Pusaka SuperApps Kemenag.
Informasi terkait pendaftaran petugas haji 2024 Arab Saudi tingkat pusat disampaikan oleh Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, yang kini tengah berada di Jeddah, Arab Saudi.
Anna Hasbie ikut dalam rombongan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Dalam muhibah itu, Menag Yaqut dijadwalkan menandatangani MoU terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah.
Menurut Anna Hasbie, seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan sesi wawancara.
Soal CAT akan berkisar mengenai wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.
Lantas untuk sesi wawancara, panitia akan menggali kemampuan calon petugas haji 2024 Arab Saudi tingkat pusat menyangkut baca tulis Al Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.
BACA JUGA: Keppres Ongkos Naik Haji 2024 Terbit, Daftar Nama Calon Jemaah Bisa Dilihat di Pusaka SuperApps
“Untuk CAT dan wawancara, akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024. Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun masing-masing peserta pada 29 Januari 2024,” ujar Anna Hasbie dari Jeddah pada 8 Januari 2024 seperti dilansir laman Kemenag.
EMPAT FORMASI
Sementara itu, Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan ada empat formasi pada seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M.
Empat formasi itu berkaitan dengan Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).
Khusus untuk MCH, menurut dia, saat ini sedang berlangsung seleksi awal yang dilakukan oleh Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.
Untuk mendaftar, peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama. Setelah itu, peserta mengupload berkas persyaratan yang telah ditentukan.
“Jika dinyatakan lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan kartu ujian. Jika tidak lulus verifikasi berkas, peserta akan mendapatkan notifikasi,” kata Arsad.
Berikut info seputar persyaratan yang harus disiapkan pelamar.
I. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Berbadan Sehat/istitaah;
- Laki-laki dan/atau Perempuan;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
BACA JUGA: Ini Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Akan Berangkat 2024
II. Persyarat Khusus
A. Pelindungan Jemaah
1) Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar;
2) Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus;
3) Berasal dari unsur TNI/POLRI;
4) Pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI;
5) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
- Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
1) Usia paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
2) Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas;
3) Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang digunakan penyandang disabilitas; dan
4) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
- Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
1) Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar;
2) Berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana pada RS TNI/Polri/RS Haji/ FK UIN/BNPB/PERDOKHI;
3) Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren;
4) Memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada Jemaah Haji; dan
5) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Haji 2024 Lihat di Sini, Ada 10.992 Orang Pelamar
III. Syarat Kelengkapan Administrasi
- Kartu Tanda Penduduk
- SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
- Ijazah Pendidikan Terakhir
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Ijin Suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp. 10.000
- Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp. 10.000
- IV. Pemberi Rekomendasi
- Pimpinan Media
- Mabes TNI / Mabes Polri
- Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN
- Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan
- Pengurus Ormas tingkat Pusat / Pimpinan Pontren / Rektor PTKI
Demikian pembahasan terkait dengan pendaftaran seleksi petugas haji 2024 Arab Saudi untuk tingkat pusat. Selamat mencoba.***