TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Belakangan ini ramai pemberitaan terkait dengan seorang guru honorer yang disebut-sebut hanya menerima gaji Rp300 ribu per bulan di Jakarta Timur.
Untuk mengetahui persoalan secara detail, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono kemarin, Selasa 28 November 2023, mendatangi SD Negeri Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, tempat guru honorer itu mengajar.
Kedatangan Pj Gubernur Heru Budi Hartono adalah untuk memastikan layanan pendidikan dan jaminan kesejahteraan bagi para guru.
Menurut Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur, Mohamad Fahmi, Pj Gubernur Heru mendatangi sekolah itu untuk bertanya langsung kepada Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya.
Pj Gubernur DKI, menurut GFahmi, ingin memastikan benar atau tidaknya dugaan guru honorer tidak mendapatkan haknya seperti yang ramai diberitakan.
“Pak Pj Gubernur juga tanya langsung ke kepala sekolah kenapa sebabnya dipanggil dua-duanya. Mereka sudah memberi keterangan sesungguhnya,” ungkap Fahmi seperti dilansir laman beritajakarta.id.
BACA JUGA: Info Terbaru KJP Desember 2023 Kapan Cair, Kan yang November Sudah Cair Tanggal 28!
Fahmi menyampaikan bahwa Kepala Sekolah dan guru honorer yang bersangkutan telah dipanggil oleh Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat 24 Noveber 2023.
Kemudian, Kepala Sekolah juga sudah menyiapkan berita acara pemeriksaan (BAP) di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur pada Senin 27 November.
“Dan sekarang (Kepala Sekolah) diperiksa di Inspektorat. Nanti yang memutuskan inspektorat,” ucap Fahmi.
PENGABDIAN
Menurut Fahmi, Pj Gubernur DKI meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum meninggalkan sekolah.
“Bahwa beliau justru mencari sebab musabab peristiwa ini terjadi. Pemanggilan oleh Dinas Pendidikan sudah dan diminta dilakukan oleh Inspektorat karena kewenangan inspektorat untuk pemeriksaan,” kata Fahmi.
Dalam keterangannya, Fahmi menginformasikan bahwa guru honorer agama Kristen bersangkutan tidak mencari materi mengajar di sekolah tersebut tetapi namun sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan.
Hal itu, kata Fahmi, tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat sebelumnya oleh guru honorer yang bersangkutan.
“Pengakuannya pertama memang dia mengakui bahwa sebenarnya ada surat pernyataan dia kalau dia tidak mencari materi. Dia ingin mengabdikan diri untuk melayani Tuhan. Ada surat pernyataan guru tersebut bahwa bentuknya pelayanan,” kata Fahmi.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memanggil jajaran SDN 10 Malaka Jaya di Duren Sawit, Jakarta Timur terkait adanya aduan guru honorer di sekolah tersebut yang hanya digaji Rp300 ribu per bulan.