TENTANGKITA.CO- Berita Upah Minimum 2024 akan hadir untuk Anda. Bagi buruh dan pekerja hal ini menjadi sesuatu yang ditunggu tunggu. Informasi seputar Upah Minimum Propinsi UMP 2024 kejelasannya menjadi hal yang ditunggu.
Setelah dari pemerintah melalui Kemenaker mengumumkan bahwa UMP 2024 mengalami kenaikan maksimal 10 persen menimbulkan beragam pendapat. Simak dalam berita upah minimum 2024 hanya di Tentangkita.co
Kabar mengejutkan pada buruh mengusulkan bahwa kenaikan UMP 2024 ini bisa naik lebih dari 15 persen. Hal ini mengakomodir bahwa pensiunan dan PNS saja selalu mengalami kenaikan gaji sementara buruh dan karyawan swasta yang menduduk posisi penting dalam bekerja justru terabaikan. SIMAK bocoran berita upah minimum 2024 berikut ini.
BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi (MK) Bentuk Majelis Kehormatan, Begini Respons Mahfud MD
Banyak yang mengatakan UMP 2024 harus lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Meski demikian dari Kemenaker hanya membatasi kenaikan UMP 2024 sebesar maksimal 10 persen. Berikut berita Upah Minimum 2024.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal baru baru ini mendesak kenaikan UMP 2024 harus lebih tinggi dari kenaikan gaji PNS. Berikut berita Upah Minimum Terkini.
Menurut dia, ketika pemerintah mampu menaikan gaji PNS dan TNI/Polri, pada saat bersamaan pihak pengusaha pun wajib mengikutinya untuk kenaikan UMP 2024 pada kelompok buruh.
“Alasan berikutnya, PNS TNI/Polri naik karena tidak naik gaji 3 tahun. Buruh juga tidak naik upah 3 tahun,” tegas Said Iqbal.
Said Iqbal juga menyoroti hitungan kenaikan upah berdasarkan Permenaker 18/2022, dengan rumusan inflasi plus pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu.
Menurutnya dengan rumusan itu telah menghasilkan kenaikan upah PNS, TNI/Polri 8 persen dan pensiunan 12 persen.
Namun, ia berargumen jika kenaikan upah buruh memang harus 15 persen, lebih tinggi dari PNS. Menurutnya, angka tersebut sudah mengacu dari hasil riset yang dilakukan.
“Hasil survei Litbang partai buruh dan KSPI, angka kebutuhan hidup layak ditemukan rata-rata kenaikan 12-15 persen. Survei harga daging, beras, dan lain-lain, 64 item, survei beberapa pasar kabupaten/kota, kenaikan 12-15 persen. Nyambung tuh dengan kenaikan pensiunan 12-15 persen,” paparnya.
BACA JUGA:SIAP SIAP!! 4 Bansos ini Akan Cair di Awal November 2023, CEK Kriteria Penerima Manfaat Disini!!
“Argumentasi kedua, kalau kita lihat kenaikan harga beras 40 persen, dan makanan lainnya itu 15 persen. Coba aja lihat BPS. Inflasi makanan kan yang dikonsumsi masyarakat bawah. Dengan dasar itu, inflasi makanan 15 persen, seharusnya upah minimum naik 15 persen. Lihat aja inflasi makanan,” sebutnya.
Sementara Kementerian Ketenagakerjaan memberikan sinyal kenaikan UMP pada tahun 2024 mendatang. Kabar kenaikan UMP 2024 ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
Meski begitu Anwar enggan membeberkan besaran kenaikan UMP yang diusulkan Pemerintah. Dia hanya bilang, saat ini proses penyusunan kenaikan UMP masih berlangsung.
“Besarannya ada-lah. Masih kita hitung, terutama yang penting kita harus segera menyelesaikan aturannya,” kata Anwar.
Sebelumnya, buruh yang meminta kenaikan UMP tahun 2024 menjadi 15 persen. Menurut Anwar buruh memang kerap meminta kenaikan yang lebih tinggi.
“Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus,” kata Anwar.
Namun hal tersebut tak lantas diamini pemerintah karena berbagai indikator.
“Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi,” bebernya.